Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, Juli 2021, 1 (7), 847-857
p-ISSN: 2774-6291 e-ISSN: 2774-6534
Available online at http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika/index
DOI : 10.36418/cerdika.v1i7.141 http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika
ANALISA KETIDAK LENGKAPAN PENGISIAN RINGKASAN PASIEN
PULANG RAWAT INAP DI RSUD AL MULK KOTA SUKABUMI
Rizaldy Febriansyah Wahyudin
1
, Trya Septimillea Pamungkas
2
,
Meira Hidayati
3
Rekam Medis Informasi Kesehatan,Politeknik Piksi Ganesha,Indonesia
rfwahyudin@piksi.ac.id
1
, yspamungkas@piksi.ac.id
2
3
Abstrak
Received:
Revised :
Accepted:
14-07-2021
26-07-2021
28-07-2021
Latar Belakang: Rekam medis merupakan berkas yang
berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien,
pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang
telah diberikan kepada pasien. Rekam medis ringkasan
pasien pulang rawat inap di RSUD Al Mulk kota sukabumi
masih terdapat pengisian berkas rekam medis yang tidak
lengkap. Dengan demikian, hal ini dapat menyebabkan
keterlambatan pada proses pengklaiman. Masalah yang
sering timbul adalah tidak adanya tanda tangan dokter DPJP
dan kurang sosialisasinya petugas tentang pengisian berkas
rekam medis pengisian formulir ringkasan pasien pulang
yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit dan belum
optimalnya pengisian formulir ringkasan pasien pulang.
Tujuan: Tujuan peneliti ini adalah pengaruh pengisian
ringkasan pasien pulang yang tidak lengkap di RSUD Al
Mulk kota sukabumi. Teknik pengumpulan data adalah
menggunakan rasional, empritis dan sistematis.
Metode: Metode penelitian menggunakan deskritif dengan
pendekatan kualitatif untuk menggambarkan atau
mendeskrifitikan kelengkapan formulir ringkasan pasien
pulang.
Hasil: Dengan sampel sebanyak 145 Rekam Medis yang
terdiri dari 37 bangsal bedasarkan hasil observasi peneliti.
Dari 145 rekam medis, yang tidak lengkap sebanyak
37,12%, dan pengisian rekam medis yang lengkap sebanyak
62,88%.
Kesimpulan: Bedasarkan hasil penelitian yang dilakukan di
RSUD Al Mulk kota sukabumi 2021, pengisian formulir
ringkasan pasien pulang yang tidak lengkap sebanyak
37,12% dan pengisian formulir ringkasan pasien pulang
yang sudah lengkap adalah sebanyak 62,88%.
Kata kunci: analisa pengisian ringkasan pasien pulang;
tanda tangan dokter DPJP; keterlambatan
pengklaiman.
Abstract
Background: Medical record is a file that contains notes
and documents about patient identity, examination,
treatment, actions and other services that have been
Rizaldy Febriansyah Wahyudin, Trya Septimillea Pamungkas,Meira Hidayati /Cerdika: Jurnal
Ilmiah Indonesia, 1(7), 847-857
Analisa Ketidak Lengkapan Pengisian Ringkasan Pasien Pulang Rawat Inap di RSUD Al
Mulk Kota Sukabumi 848
provided to patients. The summary medical record of
hospitalized patients at Al Mulk Hospital, Sukabumi City,
still contains incomplete filling of medical record files. Thus,
this can cause delays in the claim process. Problems that
often arise are the absence of a DPJP doctor's signature and
the lack of socialization of officers about filling out medical
record files, filling out summary forms for discharge patients
that have been determined by the hospital and not optimally
filling out summary forms for discharge patients.
Objective: The purpose of this study was to determine the
effect of filling out an incomplete summary of discharged
patients at Al Mulk Hospital, Sukabumi City. Data collection
techniques are using rational, empirical and systematic.
Methods: The research method uses a descriptive qualitative
approach to describe or describe the completeness of the
discharge patient summary form.
Results: With a sample of 145 medical records consisting of
37 wards based on the results of the researcher's
observations. Of the 145 medical records, 37.12% were
incomplete, and 62.88% were complete medical records.
Conslusion: Based on the results of research conducted at
the Al Mulk Hospital, Sukabumi City 2021, filling out the
summary form for discharge patients who were incomplete
was 37.12% and filling out the summary form for discharge
patients who had completed was 62.88%.
Keywords: analysis of filling in the summary of discharge
patients;DPJP doctor's signature; lateness claim.
Coresponden Author : Rizaldy Febriansyah Wahyudin
Email : piksi.rizaldyfw.18303138@gmail.com
PENDAHULUAN
Salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi oleh setiap individu adalah kesehatan
(Ardita, 2020). Dengan adanya perkembangan yang sangat pesat dalam pelayanan
kesehatan, setiap pemberi pelayanan kesehatan harus bisa melayani pelanggannya dengan
baik. Rumah Sakit merupakan salah satu sarana penyelenggara dan pemberi pelayanan
kesehatan sehingga selalu berusaha memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik agar
dapat meningkatkan derajat kesehatan seluruh lapisan masyarakat (Yuliani, 2010).
Dalam undang-undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran
dinyatakan bahwa setiap dokter dan dokter gigi wajib mengacu pada standar, pedoman
dan prosedur yang berlaku agar masyarakat mendapat pelayanan medis secara profesional
dan aman, termasuk kewajiban membuat rekam medis yang harus segera dilengkapi
setelah dokter selesai melakukan pelayanan kesehatan (Indonesia, 2004).
Menurut (Permenkes, 2008) disebutkan bahwa rekam medis merupakan berkas
yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan,
tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien”. Untuk mendapatkan
kinerja instalasi rekam medis yang berkualitas maka dalam proses penyelenggaraan
rekam medis harus dilakukan dengan benar dan tepat.
Menurut (Cahyati et al., 2018) Ringkasan Pasien Pulang adalah ringkasan seluruh
masa perawatan dan pengobatan yang dilakukan para tenaga kesehatan kepada pasien,
Rizaldy Febriansyah Wahyudin, Trya Septimillea Pamungkas,Meira Hidayati /Cerdika: Jurnal
Ilmiah Indonesia, 1(7), 847-857
Analisa Ketidak Lengkapan Pengisian Ringkasan Pasien Pulang Rawat Inap di RSUD Al
Mulk Kota Sukabumi 849
yang memuat informasi tentang jenis perawatan terhadap pengobatan, kondisi pada saat
pulang dan tidak lanjut pengobatan.
Bentuk pencatatan dokumen rekam medis salah-satunya adalah ringkasan pasien
pulang (Discharge Summary). Ringkasan pasien pulang merupakan ringkasan kegiatan
pelayanan medis yang diberikan tenaga kesehatan khususnya dokter selama masa
perawatan hingga pasien keluar baik dalam keadaan hidup ataupun meninggal (Nisak,
2021). Ringkasan pasien pulang sekurang-kurangnya memuat identitas pasien, diagnosis
masuk dan indikasi pasien dirawat, ringkasan hasil, pemeriksaan fisik dan penunjang,
tindakan, diagnosa akhir, pengobatan dan tindak lanjut, nama dan tanda tangan dokter
yang memberikan pelayanan kesehatan. Sehingga petugas rekam medis harus lebih teliti
untuk menganalisa ketidak lengkapan isi ringkasan pasien pulang. Pengisian ringkasan
pasien pulang yang tidak lengkap bisa disebabkan karena kelalaian petugas dan kurang
mengertinya terhadap pentingnya kelengkapan data pasien (Muninggar et al., 2017).
Pencatatan rekam medis harus di buat selengkap mungkin oleh dokter maupun
tenaga kesehatan yang berwenang untuk melihat catatan perkembangan riwayat penyakit
pasien dari awal hingga akhir secara kontinyu. Menurut Permenkes
269/MENKES/III/2006 pada pasal 4 menyebutkan bahwa ringkasan pasien pulang harus
di buat oleh dokter dan dokter gigi yang melakukan perawatan pasien (Utomo, 2016).
Bedasarkan hasil penelitian yang dilakukan selama Praktek Kerja Lapangan
(PKL) di RSUD Al Mulk kota sukabumi tahun 2021 bahwa pengisian formulir ringkasan
pasien pulang rawat inap terdapat formulir ringkasan pasien pulang yang belum lengkap
dan sudah lengkap yaitu dari tanggal pasien pulang dan dari tanggal dokumen rekam
medis masuk ke assembling.
Bedasarkan Standar Prosedur Operasional (SOP) dan peraturan pemerintah yang
berlaku bahwa standar pengisian lembar rekam medis ringkasan pasien pulang harus di
buat selengkap mungkin. Tetapi lembar rekam medis ringkasan pasien pulang rawat inap
di RSUD Al Mulk kota sukabumi masih terdapat pengisian berkas rekam medis yang
tidak lengkap.
Dengan demikian, hal ini dapat menyebabkan keterlambatan pada proses
pengklaiman. Selain itu, dampak pengisian lembar rekam medis ringkasan pasien pulang
yang belum lengkap juga mengakibatkan keterlambatan pada pengolahan data rekam
medis selanjutnya.
METODE PENELITIAN
Jenis penelitian yang dilakukan dengan enggunakan pendekatan penelitian
kualitatif dengan motode deskriptif (Sugiyono, 2014). Metode penelitian deskriptif ini
bertujuan untuk menggambarkan atau mendeskriftikan kelengkapan formulir ringkasan
pasien pulang dan faktor-faktor yang mempengaruhi ketidak lengkapan formulir
ringkasan pasien pulang di RSUD Al Mulk kota sukabumi dan objek penelitian terdiri dari
145 sampel berkas rekam medis medis rawat inap dari triwulan 1 di tahun 2021 (Moleong
& Edisi, 2004).
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan berusaha menggambarkan objek atau
subyek yang diteliti secara objektif, dan bertujuan menggambarkan fakta secara sistematis
dan karakteristik objek serta frekuensi yang diteliti secara tepat. Cara analisa
menggunakan wawancara dan checklist dilakukan untuk mengetahui ketidak lengkapan
pengisian formulir ringkasan pasien pulang. Sebagai alat yang digunakan untuk
mengumpulkan data pada penelitian ini, terdiri dari variabel bebas (independent variable)
Rizaldy Febriansyah Wahyudin, Trya Septimillea Pamungkas,Meira Hidayati /Cerdika: Jurnal
Ilmiah Indonesia, 1(7), 847-857
Analisa Ketidak Lengkapan Pengisian Ringkasan Pasien Pulang Rawat Inap di RSUD Al
Mulk Kota Sukabumi 850
dan variabel terikat. (dependent variable) kemudian data diolah menggunakan tabel
presentase (Zellatifanny & Mudjiyanto, 2018).
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Penelitian
Alur Pengisian Formulir Ringkasan Pasien Pulang Di RSUD Al Mulk Kota
Sukabumi 2021
Prosedur pengisian rekam medis ringkasan pasien pulang yang sudah di tetapkan
oleh RSUD Al Mulk kota sukabumi adalah:
1. Ringkasan pasien pulang di buat oleh dokter atau dokter gigi yang melakukan
perawatan pasien.
2. Ringkasan pasien pulang dibuat selama masa perawatan hingga pasien keluar baik
dalam keadaan hidup maupun meninggal.
3. Untuk pasien yang dirawat kurang dari 48 jam, cukup menggunakan rekam medis
singkat, misalnya untuk kasus-kasus Tonsilectomy, Adenoidectomy, Kecelakaan
ringan dan sebagainya.
4. Pengisian ringkasan pasien pulang dapat didelegasikan ke staf medis lain dibagian itu
tetapi isi ringkasan pasien pulang tersebut merupakan tanggung jawab dokter atau
dokter gigi yang merawat pasien.
5. Petugas rekam medis dapat membantu dokter dalam menganalisa kelengkapan
ringkasan pasien pulang
6. isi ringkasan pasien pulang sekurang-kurangnya memuat:
a. Identitas pasien.
b. Diagnosis masuk dan indikasi pasien dirawat.
c. Ringkasan hasil pemeriksaan fisik dan penunjang Diagnosa akhir, pengobatan dan
tindak lanjut
d. Nama dan tanda tangan dokter atau dokter gigi yang memberikan pelayanan
kesehatan
7. Ringkasan pasien pulang harus diisi dengan lengkap untuk menjamin mutu rekam
medis kelengkapan tersebut ditambahkan dengan autentifikasi dan rekam medis
seperti nama dokter
NO.RM
RUANGAN
DPJP
TGL MASUK
TGL KELUAR/MENIGGAL
RUANG RAWAT
TERAKHIR
DIAGNOSA/MASALAH WAKTU MASUK
ALASAN DIRAWAT
RINGKASAN RIWAYAT PENYAKIT
PEM. FISIK
PEM. PENUNJANG
TERAPI/PENGOBATAN SELAMA DI RS
PERKEMBANGAN SETELAH PERAWATAN
ALERGI (REAKSI OBAT)
DIAGNOSA UTAMA
TINDAKAN/PROSEDUR
KONDISI WAKTU KELUAR
PENGOBATAN
DILANJUTKAN
TANGGAL KONTROL
TERAPI PULANG
EDUKASI/TINDAKAN LANJUT
TNDAKAN JIKA ADA KEDARURATAN
AUTENTIKASI
PASIEN/
KELUARGA
TANGGAL
AUTENTIK
ASI
KETERANGAN
NAMA
TTD
NAMA DPJP
TTD DPJP
ADA
139
137
107
119
135
138
139
122
109
0
105
51
8
101
91
91
0
0
0
0
0
40
35
104
TIDAK ADA
6
8
38
26
10
7
6
23
13
36
145
40
94
137
44
54
54
145
0
0
0
105
110
41
TIDAK
DIPERLUKAN
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
145
145
145
145
0
0
0
JUMLAH
145
145
145
145
145
145
145
145
145
145
145
145
145
145
145
145
145
145
145
145
145
145
145
145
Rizaldy Febriansyah Wahyudin, Trya Septimillea Pamungkas,Meira Hidayati /Cerdika: Jurnal
Ilmiah Indonesia, 1(7), 847-857
Analisa Ketidak Lengkapan Pengisian Ringkasan Pasien Pulang Rawat Inap di RSUD Al
Mulk Kota Sukabumi 852
TABEL 2. Rekapitulasi Analisis Kuantitatif Ringkasan Pasien Pulang RSUD
Al Mulk Kota Sukabumi Triwulan 1 Tahun 2021
NO
KRITERIA ANALISA
KELENGKAPAN
ADA
TIDAK
ADA
JUMLAH
PERSENTASE %
Lengkap
Tidak
Lengkap
1
Tanggal Masuk
139
6
145
95,86 %
4 ,14 %
2
Tanggal Keluar I
Meninggal
137
8
145
94,48 %
5,52%
3
Ruang Rawat Terakhir
107
38
145
73, 79%
26,21%
4
Diagnosa I Masalah
Wakm Masuk
119
26
145
82 ,07%
17,93%
5
Alasan Dirawat
135
10
145
93,10%
6,90%
6
Ringkasan Riwayat
Penyakit
138
7
145
95,17%
4,83%
7
Pemerik saan Fisik
139
6
145
95,86 %
4 ,14 %
8
Pemerik saan Pemnjang
122
23
145
84,14 %
15,86%
9
Terapi / Pengobatan
Selama di RS
132
13
145
91,03%
8,97%
10
Petkembangan Setelah
Perawatan
109
36
145
75, 17%
24,83%
11
Alergi (Reaksi Obat)
0
145
145
0,00%
100,00%
12
Diagnosa Utama
105
40
145
72,41%
27 ,59%
13
Diagnosa Sekunder
51
94
145
35,17%
64,83%
14
Tin:iakan / Prosedur
8
137
145
5,52%
94,48%
15
Kondisi Waktu Kehm
101
44
145
69,66%
30,34%
16
Pengobatan Dilanju1k an
91
54
145
62,76%
37,24%
17
Tanggal Kontrol
91
54
145
62,76%
37,24%
18
Terapi Pulang
0
145
145
0,00%
100,00%
19
Tanggal
40
105
145
27 ,59%
72,41%
20
Nama penanggung Jawab
82
63
145
56,55%
43,45%
21
TTD Penanggung Jawab
112
33
145
77,24%
22,76%
22
Nama DPJP
35
110
145
24,14%
75,86%
23
Tanda Tangan DPJP
104
41
145
71,72%
28,28%
RATA-RATA
62,88%
37,12%
Bedasarkan 2, analisis kuantitatif ringkasan pasien pulang Triwulan 2021 dengan
jumlah sampel 145 berkas rekam medis di simpulkan sebagai berikut:
1. Pada kolom nama DPJP sebanyak 110 (75,86%) ringkasan pasien pulang tidak di beri
nama DPJP, dan pada “tanggal” sebanyak 105 (72,86%) karena berkas ringkasan
pasien pulang yang terlampir adalah salinan ke dua(2), yang asli dipakai untuk
pengklaiman.
2. Pada kolom terapi pulang sebanyak 145 (100%) tidak dicantumkan pada formulir
ringkasan pasien pulang mengenai obat pulang atau tindakan perawatan lanjutan yang
dilakukan setelah pulang, apabila tidak ada sebaiknya di beri tanda “-
Rizaldy Febriansyah Wahyudin, Trya Septimillea Pamungkas,Meira Hidayati /Cerdika: Jurnal
Ilmiah Indonesia, 1(7), 847-857
Analisa Ketidak Lengkapan Pengisian Ringkasan Pasien Pulang Rawat Inap di RSUD Al
Mulk Kota Sukabumi 853
3. Pada kolom diagnosa sekunder sebanyak 94 (64,83%) dan tindakan prosedur sebanyak
137 (94,48%) dari 145 berkas rekam medis yang ditulis, apabila tidak ada sebaiknya
diberi tanda “-
4. Pada kolom alergi sebanyak 145 (100%) berkas rekam medis tidak di tulis, apabila
tidak ada sebaiknya di beri tanda-
5. Pada kolom nama penanggung jawab pasien 63 (43,45%) dan tanda tangan penangung
jawab pasien sebanyak 33 (22,76%).
Rumus Slovin
N = N
1 + Ne
2
n = 218 /(1+(218 x 0,05
2
))
n = 218/(1+(218 x 0,0025))
n = 218/(1+0,5)
n = 218/1,5
n = 145,3
n = 145
n = jumlah sampel yang dicari
N = ukuran populasi
E = nilai of error (besar kesalahan) dari ukuran populasi
B. Pembahasan
1. Analisa Pengisian Lembar Ringkasan Pasien Pulang Rawat Inap Di RSUD Al
Mulk Kota Sukabumi
Bedasarkan hasil penelitian pengisian ringkasan pasien pulang pasien rawat
inap Triwulan 1 tahun 2021 dengan sampel 145 formulir ringkasan pasien pulang
antara lain presentase pengisian tertinggi yaitu alergi (reaksi obat), tindakan/prosedur,
terapi pulang, tanggal, dan Nama DPJP dari 145 formulir ringkasan pasien pulang.
Bedasarkan data faktor penyebab ketidak lengkapan pengisian formulir ringkasan
pasien pulang di Rumah Sakit RSUD Al Mulk kota sukabumi yaitu belum adanya
sosialisasi standar operasional prosedur ke petugas yang berwenang atau bertanggung
jawab dalam pengisian formulir ringkasan pasien pulang.
Penelitian ini mendukung penelitinya (Wulandari & Sugiarsi, 2014) bahwa
pengisian formulir ringkasan pasien pulang perlu adanya ketelitian dan kedisiplinan
yang bertanggung jawab pada pengisian dan adanya kerjasama petugas rekam medis
dengan unit lain khususnya dokter dan perawat dalam melengkapi lembar ringkasan
pasien pulang.
Menurut (Hatta, 2008) Ringkasan Pasien pulang merupakan ringkasan dari
seluruh perawatan maupun pengobatan yang telah diberikan kepada pasien, setiap
tindakan konsultasi yang dilakukan terhadap pasien, selambat-lambatnya dalam waktu
1 x 24 jam harus di tulis di dalam lembar rekam medis.
Menurut (Permenkes, 2008) rekam medis harus dibuat secara tertulis, lengkap
dan jelas. Rekam medis yang bermutu salah satunya dapat dilihat dari kelengkapan isi
rekam medis ringkasan pasien pulang merupakan hal yang perlu di perhatikan, karena
ringkasan pasien pulang berperan penting dalam menjamin keterlangsungan pelayanan
medis, hal ini dapat menyebabkan dampak internal dan eksternal karena hasil
pengolahan data menjadi dasar pembuatan laporan yang baik, laporan tersebut
berkaitan dengan penyusunan berbagai perencanaan rumah sakit, pengembalian
keputusan oleh pemimpin khususnya dalam evaluasi pelayanan yang diberikan dengan
harapan dapat menjadi lebih baik.
Diharapkan dalam pengisian formulir ringkasan pasien pulang, petugas yang
bertanggung jawab pada pengisian formulir ringkasan pasien pulang diberikaan arahan
Rizaldy Febriansyah Wahyudin, Trya Septimillea Pamungkas,Meira Hidayati /Cerdika: Jurnal
Ilmiah Indonesia, 1(7), 847-857
Analisa Ketidak Lengkapan Pengisian Ringkasan Pasien Pulang Rawat Inap di RSUD Al
Mulk Kota Sukabumi 854
dan sosialisasi agar termotivasi untuk sebisa mungkin melengkapi pengisian lembar
ringkasan pasien pulang.
2. Analisa Ketidak Lengkapan Pengisian Lembar Ringkasan Pasien Pulang Di
RSUD Al Mulk Kota Sukabumi
Dari hasil wawancara yang di lakukan pada petugas assembling dapat di
simpulkan mengenai ketidak lengkapan pengisian formulir ringkasan pasien pulang di
RSUD Al Mulk yaitu petugas assembling menjelaskan bahwa memang ada formulir
ringkasan pasien pulang yang tidak lengkap. Upaya untuk mentindak lanjuti ketidak
lengkapan pengisian formulir ringkasan pasien pulang tersebut petugas assembling
mengembalikan dokumen rekam medis yang belum lengkap ke bagian perawat atau
petugas pengisian lembar ringkasan pasien pulang untuk dilengkapi. Waktu
pengembalian berkas yang belum lengkap ke ruang perawatan yaitu 2 x 24 jam.
Bedasarkan Permenkes Nomor 269/Menkes/Per/III/2008, Tentang Rekam
Medis, Pasal 5 tata cara penyelenggaraan Rekam Medis dijelaskan sebagai berikut:
Setiap dokter gigi dalam menjalankan praktek kedokteran wajib membuat rekam
medis, Rekam medis harus dibuat segera dan dilengkapi setelah pasien menerima
pelayanan, pembuatan rekam pendokumentasian medis hasil dilaksanakan
pemerikasaan, melalui program, pencatatan dan tindakan, dan pelayanan lain yang
telah diberikan kepada pasien, setiap pencatatan ke dalam rekam medis harus dibubuhi
nama, waktu dan tanda tangan dokter, atau dokter gigi atau tenaga kesehatan tertentu
yang memberikan pelayanan kesehatan secara langsung (Permenkes, 2008). Dalam hal
terjadi kesalahan dalam melakukan pencatatan pada rekam medis dapat dilakukan
pembetulan dengan cara pencoretan tanpa menghilangkan catatan yang di betulkan
dan di bumbuhi paraf dokter, dokter gigi atau tenaga kesehatan yang bersangkutan
Bedasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI No. 129 tahun 2008, Tentang
Standar pelayanan minimal rumah sakit menyatakan bahwa kelengkapan pengisian
rekam medis adalah rekam medis diisi oleh dokter dalam waktu <24 jam setelah
selesai perawatan baik rawat jalan maupun rawat inap yang meliputi identitas pasien,
anamnesa, rencana asuhan keperawatan, pelaksanaan tindak lanjut dan ringkasan
pasien pulang (RI, 2008).
Penelitian ini mendukung penelitianya (Cahyati et al., 2018) bahwa ketidak
lengkapan berkas ringkasan pasien pulang merupakan masalah yang sangat penting
karena dapat berpengaruh terhadap proses pelayanan yang dilakukan oleh petugas
medis dan dapat mempengaruhi kualitas dari mutu pelayanan di rumah sakit.
Dampak dari ketidak lengkapan di sebabkan karena petugas pengisian
formulir ringkasan pasien pulang tidak bertanggung jawab terhadap standar
operasional prosedur pengisian lembar ringkasan pasien pulang. Diharapkan upaya
pelayanan kesehatan lebih ditingkatkan dengan cara diadakan sosialisasi terhadap
standar operasional prosedur tentang kelengkapan dokumen rekam medis guna untuk
meningkatkan suatu kinerja petugas untuk melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai
dengan peraturanya. Pengadaan standar operasional prosedur ringkasan pasien
pulang diadakan untuk mempermudah dalam melakukan pencatatan formullir sesuai
dengan ketentuan pengisian.
3. Faktor Yang Menyebabkan Ketidak Lengkapan Pengisian Lembar Ringkasan
Pasien Pulang Rawat Inap Di RSUD Al Mulk Kota Sukabumi 2021
Faktor sumber daya manusia (Man) di RSUD Al Mulk kota sukabumi di
peroleh hasil wawancara menyatakan bahwa sudah adanya petugas assembling yang
teridiri dari dua orang yang bertugas merakit berkas rekam medis. Pengembalian
dokumen rekam medis sudah dikembalikan secara rutin, apabila ada dokumen rekam
medis yang tidak lengkap oleh pihak petugas assembling dikembalikan keruangan
yang bersangkutan tetapi sering sekali terjadi keterlambatan pengembalian dokumen
rekam medis kepada pihak petugas rekam medis melebihi waktu yang telah ditetapkan
yaitu 2 x 24 jam. Faktor ketidak lengkapan pengisian lembar ringkasan pasien pulang
Rizaldy Febriansyah Wahyudin, Trya Septimillea Pamungkas,Meira Hidayati /Cerdika: Jurnal
Ilmiah Indonesia, 1(7), 847-857
Analisa Ketidak Lengkapan Pengisian Ringkasan Pasien Pulang Rawat Inap di RSUD Al
Mulk Kota Sukabumi 855
disebabkan karena dokter DPJP atau dokter Spesialis sedang tidak bertugas atau bukan
dokter tetap di RSUD Al Mulk kota sukabumi.
Faktor keterlambatan pada proses pengklaiman kurangnya sosialisasi tentang
tanda tangan penangungg jawab pasien disebabkan oleh tidak didampinginya pasien
oleh penanggung jawab pasien pada saat pemberian informasi.
Sumber daya manusia (Man) di RSUD Al Mulk kota sukabumi sebaiknya
lebih di tekankan pada pengisian lembar ringkasan pasien pulang dengan harapan
dengan lengkapnya lembar ringkasan pasien pulang dapat mempermudah dalam
pelayanan pasien apabila pasien datang berobat kembali ke rawat jalan.
Faktor sarana prasana (material) di RSUD Al Mulk kota sukabumi belum
tersedia ruang khusus yang digunakan untuk merekap dokumen rekam medis di unit
assembling, sudah adanya formulir ringkasan pasien pulang dan susunan formulir
ringkasan pasien pulang yang mudah di pahami,persedian formulir ringkasan pasien
pulang dan alat tulis kantor (ATK) diruang pelayanan medis juga sudah terpenuhi,
sehingga diharapkan dalam pengisian formulir ringkasan pasien pulang secara lengkap
dan terpenuhi sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Di RSUD Al Mulk kota
sukabumi belum tersedianya ruang khusus untuk bagian assembling atau bagian
perakitan dokumen rekam medis masih tercampur menjadi satu dengan ruang filling
dan ruang pendaftaran pasien.
Faktor terjadinya hilang formulir ringkasan pasien pulang berkas rekam medis
dikarenakan sarana prasarana yang kurang memadai dan kelalaian petugas pengisi
formulir ringkasan pasien pulang yang menyebabkan keterlambatan pada proses
pengklaiman dan tindak lanjut pengolahan berkas rekam medis.
Faktor sering terjadinya kerusakan pada formulir ringkasan pasien pulang atau
berkas rekam medis dikarenakan ruangan rekam medis yang kurang memadai
mengakibatkan petugas filling kesusahan karena terlalu banyak rekam medis yang
sudah tersimpan di rak penyimpanan.
Bedasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sarana merupakan
sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan sedangkan
prasarana merupakan tempat atau ruang khusus untuk melengkapi isi dari lembar
ringkasan pasien pulang, dilihat dari sarana prasarana belum memadai belum adanya
ruang khusus untuk melengkapi formulir ringkasan pasien pulang.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2016
tentang teknis dan pembangunan prasarana rumah sakit letak ruang rekam medis harus
memliki akses yang mudah dan cepat ke ruang rawat jalan dan ruang gawat darurat
(Indonesia, 2016). Desain tata ruang rekam medis harus dapat menjamin keamanan
penyimpanan berkas rekam medis. Luar ruangan disesuaikan dengan jumlah petugas,
dengan perhitungan 3-5 M
2
Perpetugas, kebutuhan ruangan di ruang rekam medis di
sesuaikan dengan jenis kebutuhan pelayanan serta ketersedian Sumber Daya Manusia
(SDM) di rumah sakit.
Ruang kerja merupakan hal utama yang dapat digunakan untuk menunjang
terselesaikan nya suatu pekerjaan. Di RSUD Al Mulk kota sukabumi belum adanya
ruang khusus di bagian unit assembling yang kemungkinan besar dapat menghambat
kegiatan analisis kuantitatif dan kualitatif petugas assembling. Di harapkan diadakan
ruang khusus di bagian unit assembling dengan harapan dapat meningkatkan kinerja
petugas untuk meminimalkan penumpukan dokumen rekam medis dan dapat
terselengaranya kegiatan analisis kuantitatif dan kuliatatif dengan baik.
Bedasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
512/MENKES/PER/IV/2007 tentang izin praktek kedokteran BAN 1 ayat 10 Standar
Operasional Prosedur adalah suatu perangkat intruksi atau langkah-langkah yang
dibakukan untuk menyelesaikan suatu proses kerja tertentu, dimana untuk
melaksanakan berbagai kegiatan dan fungsi pelayanan yang dibuat oleh sarana
pelayanan kesehatan bedasarkan standar profesi (Menkes, 2007).
Rizaldy Febriansyah Wahyudin, Trya Septimillea Pamungkas,Meira Hidayati /Cerdika: Jurnal
Ilmiah Indonesia, 1(7), 847-857
Analisa Ketidak Lengkapan Pengisian Ringkasan Pasien Pulang Rawat Inap di RSUD Al
Mulk Kota Sukabumi 856
Faktor yang mempengaruhi ketidak lengkapan rekam medis dari segi metode
di RSUD Al Mulk kota sukabumi. Sudah adanya standar operasional prosedur yang
mengatur tentang kelengkapan dokumen rekam medis tetapi belum dilaksanakan
secara maksimal selain itu juga petugas harus memahami benar tentang pengisian
lembar ringkasan pasien pulang di RSUD Al Mulk kota sukabumi.
KESIMPULAN
Bedasarkan hasil penelitian yang dilakukan di RSUD Al Mulk kota sukabumi
2021, pengisian formulir ringkasan pasien pulang yang tidak lengkap sebanyak 37,12%
dan pengisian formulir ringkasan pasien pulang yang sudah lengkap adalah sebanyak
62,88%. Selain itu peneliti juga melakukan wawancara kepada petugas pengisian formulir
ringkasan pasien pulang telah memahami tentang rekam medis, namun terkendala oleh
tempat.
Tanggung jawab dari petugas dalam pengisian berkas rekam medis masih
dikatakan kurang dan tanggung jawab petugas akan pentingnya berkas rekam medis
dikatakan kurang, ini dikarenakan masih terdapat dokter DPJP atau dokter spesialis
maupun perawat yang mengisi rekam medis yang tidak lengap maka dari itu pihak dokter
maupun perawat diharapkan meningkatkan kelengkapan dalam pengisian rekam medis
setelah pasien pulang.
Penulis menyarankan kepada pihak rumah sakit sebaiknya lebih menegaskan lagi
kepada petugas dan tenaga kesehatan perekam medis agar selalu mengingatkan dokter,
perawat maupun petugas ruangan untuk memenuhi dan melaksanakan SOP sehingga
tidak ada lagi formulir ringkasan pasien pulang yang tidak di isi agar dokumen rekam
medis cepat di klaim kan dan cepat di tindak lanjuti oleh petugas rekam medis.
BIBLIOGRAFI
Ardita, m. (2020). Tanggung jawab negara terhadap jaminan kesehatan dalam perspektif
hak asasi manusia. Jurnal ham, 11(2), 319333.
Cahyati, n. K., rumpiati, r., & rosita, a. (2018). Ketidaklengkapan pengisian formulir
resume medis section caesaria pasien rawat inap di ruang bethlehem periode
triwulan 1 2017 di rumah sakit griya waluya ponorogo. Global health science (ghs),
3(4), 311317.
Hatta, g. R. (2008). Pedoman manajemen informasi kesehatan di sarana pelayanan
kesehatan. Jakarta: universitas indonesia.
Indonesia, r. (2004). Undang-undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran.
Jakarta: republik indonesia.
Indonesia, r. (2016). Peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor 24 tahun
2016 tentang persyaratan teknis bangunan dan prasarana rumah sakit. Lembaran
negara republik indonesia tahun.
Menkes, r. I. (2007). Peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor
512/menkes/per/iv/2007 tentang izin praktik dan pelaksanaan praktik kedokteran.
Jakarta: menkes ri.
Rizaldy Febriansyah Wahyudin, Trya Septimillea Pamungkas,Meira Hidayati /Cerdika: Jurnal
Ilmiah Indonesia, 1(7), 847-857
Analisa Ketidak Lengkapan Pengisian Ringkasan Pasien Pulang Rawat Inap di RSUD Al
Mulk Kota Sukabumi 857
Moleong, l. J., & edisi, p. (2004). Metodelogi penelitian. Bandung: penerbit remaja
rosdakarya.
Muninggar, n. E., dwi astuti, s. K. M., & werdani, k. E. (2017). Studi analisis
kelengkapan pengisian formulir resume medis pada rekam medis rawat inap pasien
jkn di rumah sakit ortopedi prof. Dr. R. Soeharso surakarta. Universitas
muhammadiyah surakarta.
Nisak, u. K. (2021). Pengantar rekam medis dan manajemen informasi kesehatan.
Umikhoirun.
Permenkes, r. I. (2008). No 269/menkes/per/iii/2008 tentang rekam medis. Jakarta:
menteri kesehatan reupublik indonesia.
Ri, k. (2008). Peraturan menteri kesehatan nomor 129 tahun 2008 tentang standar
pelayanan minimal rumah sakit. Jakarta. Kemenkes ri.
Sugiyono. (2014). Metode penelitian kuantitatif kualitatif dan r&d (12th, cetaka ed.). Cv
alfabeta.
Utomo, a. E. N. (2016). Faktor-faktor yang mempengaruhi kelengkapan resume medis
pasien rawat inap di rumah sakit umum dr. Soegiri lamongan tahun 2016.
Indonesian of health information management journal (inohim), 4(2).
Wulandari, r., & sugiarsi, s. (2014). Analisis pengisian formulir resume medis diabetes
mellitus pasien rawat inap. Jurnal manajemen informasi kesehatan indonesia
(jmiki), 2(2).
Yuliani, n. (2010). Analisis keakuratan kode diagnosis penyakit commotio cerebri pasien
rawat inap berdasarkan icd-10 rekam medik di rumah sakit islam klaten. Infokes
(jurnal ilmiah rekam medis dan informatika kesehatan), 1(1), 1731.
Zellatifanny, c. M., & mudjiyanto, b. (2018). Tipe penelitian deskripsi dalam ilmu
komunikasi. Diakom: jurnal media dan komunikasi, 1(2), 8390.
© 2021 by the authors. Submitted for possible open access publication under the
terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA)
license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).