Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, Agustus 2021, 1 (8), 1045-1056
p-ISSN: 2774-6291 e-ISSN: 2774-6534
Available online at http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika/index
DOI : 10.36418/cerdika.xxx http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika
EVALUASI PENERAPAN REKAM MEDIS ELEKTRONIK RAWAT
JALAN DI RUMAH SAKIT UMUM X BANDUNG TAHUN 2021
Revi Rosalinda
1
, Sali Setiatin
2
, Aris Susanto
3
Politeknik Piksi Ganesha Bandung
1
2
3
Abstrak
Received:
Revised :
Accepted:
13-07-2021
24-08-2021
24-08-2021
Latar Belakang: Rekam Medis Elektronik (RME)
merupakan teknologi pendukung yang memungkinkan
pengguna memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan
berkualitas dibandingkan dengan rekam medis berbasis
kertas. Salah satu penyelenggara pelayanan kesehatan
adalah rumah sakit. Instalasi rawat jalan merupakan
salah satu bentuk unit kerja di rumah sakit. Pelayanan
rawat jalan memberikan pelayanan kepada pasien yang
tidak mengharuskan pasien untuk dirawat inap.
Penerapan RME di RSU X Bandung belum sepenuhnya
dilaksanakan dengan baik di beberapa instalasi rawat
jalan.
Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengevaluasi penerapan rekam medis elektronik rawat
jalan di Rumah Sakit Umum Daerah X Bandung.
Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah
analisis kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah observasi,
wawancara, dan studi kepustakaan. Identifikasi masalah
menggunakan metode TAM (Technology Acceptance
Model) dengan mengkaji tiga aspek yaitu aspek
kegunaan, aspek kemudahan penggunaan, dan aspek
minat perilaku.
Hasil: Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa
Rumah Sakit Umum Daerah X Bandung belum
sepenuhnya maksimal dalam mengimplementasikan
penggunaan rekam medis elektronik. Masih terdapat
beberapa permasalahan dan kekurangan yaitu sarana &
prasarana yang belum memadai, belum adanya staf atau
tim khusus yang menangani masalah pelaksanaan rekam
medis elektronik, serta belum adanya kebijakan tertulis
dan SOP yang tetap.
Kesimpulan: Rumah Sakit Umum Daerah X Bandung
belum sepenuhnya menerapkan RME karena masih
terdapat beberapa kelemahan dan kekurangan pada
sistem yang digunakan serta belum memadainya sarana
Revi Rosalinda, Sali Setiatin, Aris Susanto/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8), 1045-1056
Evaluasi Penerapan Rekam Medis Elektronik Rawat Jalan di Rumah Sakit Umum X
Bandung Tahun 2021 1046
dan prasarana yang mendukung penerapan RME di
rumah sakit ini.
Kata kunci: evaluasi; rumah sakit; rawat jalan; rekam medis
elektronik.
Abstract
Background: Electronic Medical Record (RME) is a
supporting technology that allows users to provide fast,
precise, and quality services compared to paper-based
medical records. One of the providers of health services is a
hospital. Outpatient installation is a form of work unit in a
hospital. Outpatient services provide services to patients
that do not require the patient to be hospitalized. The
application of RME at RSU X Bandung has not been fully
implemented properly in several outpatient installations.
Objective: The purpose of this study was to evaluate the
application of outpatient electronic medical records at the
Regional X General Hospital in Bandung.
Methods: The research method used is qualitative analysis
with a descriptive approach. Data collection techniques
used are observation, interviews, and literature study.
Identification of problems using the TAM (Technology
Acceptance Model) method by examining three aspects,
namely aspects of usability, aspects of ease of use, and
aspects of behavioral interest
Results: Some research results indicate that the Regional
General Hospital X Bandung has not been fully maximized
in implementing the use of electronic medical records. There
are still several problems and shortcomings, namely
inadequate facilities & infrastructure, the absence of special
staff or teams that handle the problem of implementing
electronic medical records, and the absence of written
policies and fixed SOPs.
Conclusion: Regional General Hospital X Bandung has not
fully implemented RME because there are still some
weaknesses and shortcomings in the system used and
inadequate facilities and infrastructure that support the
implementation of RME in this hospital.
Keywords: evaluation, hospital, outpatient, electronic
medical record.
Coresponden Author : Revi Rosalinda
PENDAHULUAN
Menurut Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2009 Pasal 1 Rumah Sakit adalah
institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan
secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat.
Dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan, rumah sakit perlu ditunjang
Revi Rosalinda, Sali Setiatin, Aris Susanto/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8), 1045-1056
Evaluasi Penerapan Rekam Medis Elektronik Rawat Jalan di Rumah Sakit Umum X
Bandung Tahun 2021 1047
dengan sistem pelayanan, teknologi informasi dan komunikasi yang memadai dan
optimal. Untuk meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang baik maka perlu ditunjang
dengan adanya penyelenggaraan rekam medis yang baik (Hatta, 2013).
Penerapan sistem informasi kesehatan dan pengembangan RME ini memberikan
perubahan yang luar biasa pagi pasien, dokter, dan pelayanan kesehatan lainnya serta
institusi kesehatan baik di Indonesia ataupun di luar negeri. Implementasi Rekam Medis
Elektronik ini dimaksudkan untuk mempermudah pelayanan kesehatan dan diharapkan
memiliki efek yang positif pada perawatan dan tindakan yang diberikan kepada pasien
(Ningtyas & Lubis, 2018).
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No.269/MENKES/PER/III/2008 Rekam
Medis adalah berkas yang berisikan catatan dokumen tentang identitas pasien,
pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang diberikan terhadap pasien.
Rekam medis berisikan keterangan tertulis ataupun terekam yang berisikan identitas,
anamnesa, penunjang, diagnose, pelayanan dan tindakan medik yang akan diberikan
kepada pasien dan pengobatan baik yang dirawat inap, rawat jalan ataupun yang
mendapatkan pelayanan gawat darurat. Peningkatan efektivitas pencatatan data rekam
medis yang akurat dan cepat dapat memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini melalui
Rekam Medis Elektronik (RME).
RME adalah sebuah perangkat teknologi informasi yang digunakan untuk
mengumpulkan, menyimpan, mengolah serta mengakses data. Data tersebut disimpan
dalam bentuk rekam medis pasien dan disimpan pada sistem manajemen berbasis data
yang menghimpun berbagai data medis di rumah sakit. Rekam medis elektronik adalah
sebuah aplikasi penyimpanan data klinis, sebagai sistem pendukung keputusan klinis,
standarisasi istilah medis, entry data terkomputerisasi, serta dokumentasi medis dan
farmasi yang secara tersusun penyimpanannya (Handiwidjojo, 2015). RME digunakan
untuk mencatat data demografi, riwayat penyakit, pengobatan, tindakan, hingga
pembayaran pada bagian pendaftaran, poliklinik, bangsal rawat inap, unit penunjang, dan
kasir. Saat ini, RME masih dalam tahap pengembangan agar sesuai dengan kebutuhan
dan harapan pengguna. Pengguna merupakan aspek penting untuk mewujudkan RME
yang ideal (Andriani et al., 2017).
RME adalah setiap catatan, pernyataan maupun interpretasi yang dibuat oleh
dokter dan tenaga kesehatan lainnya dalam rangka diagnosis dan penanganan pasien yang
dimasukkan dan disimpan dalam bentuk penyimpanan elektronik (digital) melalui sitem
komputerisasi (Risdianty & Wijayanti, 2019). Pemanfaatan rekam medis elektronik
(RME) diharapkan dapat meningkatkan dan memperkuat manfaat rekam medis.
Pemanfaatan RME terutama adalah untuk kepentingan pelayanan terhadap pasien,
meliputi pelayanan klinik (medis) maupun administratif. Informasi yang dihasilkan dari
RME juga bermanfaat untuk pendidikan, penyusunan regulasi, penelitian, pengelolaan
kesehatan komunitas, penunjang kebijakan, dan untuk menunjang layanan kesehatan
rujukan (Sudra, 2021).
Rekam medis pasien rawat jalan secara tersusun diatur dalam Peraturan Menteri
Kesehatan No. 269 Tahun 2008 bahwa rekam medis untuk pasien rawat jalan sekurang-
kurangnya mencakup identitas pasien, tanggal dan waktu, hasil anamnesis, hasil
pemeriksaan fisik dan penunjang medis, diagnosis, rencana penatalaksanaan, pengobatan
dan pelayanan lain yang diberikan terhadap pasien (Permenkes, 2008).
Rekam medis elektronik merupakan dasar pengambilan sebuah keputusan bagi
tenaga kesehatan yang digunakan untuk perencanaan pengobatan, perawatan dan tindakan
medis yang akan diberikan kepada pasien, meningkatkan kualitas pelayanan dan
memberikan perlindungan hukum terhadap tenaga medis, serta dapat mencapai upaya
peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang paripurna (Pasha et al., n.d.). Meskipun
demikian untuk penerapan rekam medis elektronik didapati begitu banyak tantangan yang
sedemikian kompleks. Peran RME terhadap persepsi petugas kesehatan menyimpulkan
Revi Rosalinda, Sali Setiatin, Aris Susanto/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8), 1045-1056
Evaluasi Penerapan Rekam Medis Elektronik Rawat Jalan di Rumah Sakit Umum X
Bandung Tahun 2021 1048
bahwa dalam penggunaan rekam medis elektronik ini masih terkendala dari segi input
maupun proses sehingga untuk meningkatkan pengunaan RME secara penuh maka 3
aspek yaitu aspek kegunaan, aspek kemudahan penggunaan, dan aspek minat prilaku
harus ditingkatkan. Aspek ini ditingkatkan dengan memperbaiki alur faktor yang
mempengaruhinya seperti pembuatan panduan praktis pengisian RME, sosialisasi
kebijakan, dan pedoman penggunaan RME kepada seluruh petugas kesehatan (Rosyada et
al., 2016). Penelitian ini dilakukan di Instalasi Rawat Jalan (IRJ) Rumah Sakit X
Bandung sebagai bahan evaluasi penerapan sistem informasi untuk mengetahui kondisi
sebenarnya suatu sistem informasi.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini memakai metode analisis kualitatif dengan pendekatan deskriptif.
Metode kualitatif adalah sebuah metode penelitian yang melihat permasalahan secara
mendalam dari pada melihat permasalahan secara generalisasi.
Penelitian dilakukan di Rumah Sakit Umum X Bandung dengan teknik
pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan studi pustaka. Pada pendekatan
deskriptif data yang dikumpulkan berupa kata-kata dan gambar. Data yang dikumpulkan
diperoleh melalui wawancara, studi lapangan dan dokumentasi berupa gambar, video dan
dokumen legal lainnya.
Subjek penelitian ini berupa petugas bagian pendaftaran rawat jalan (RJ), petugas
rekam medis, dan perawat, sehingga data yang diperoleh berupa kata-kata, gambar
ataupun perilaku.
Observasi atau pengamatan dalam penelitian adalah pengumpulan sebuah data
dengan cara menyusun format yang berisi item-item tentang kejadian yang diamati
sehingga menjadi sebuah data penelitian (Siyoto & Sodik, 2015) Observasi ini dilakukan
dengan pengamatan langsung terhadap pelaksanaan RME di IRJ dengan kondisi dan
permasalahan yang ada di dalamnnya.
Teknik wawancara dilakukan sebagai teknik pengumpulan data untuk
memperoleh informasi secara mendalam sebuah permasalahan dengan jumlah responden
sedikit atau kecil. Jenis wawancara yang digunakan adalah jenis wawancara terstruktur.
Studi pustaka digunakan untuk pengumpulan data dengan cara mengambil teori-
teori dari sumber buku ilmiah serta kajian-kajian pustaka yang berhubungan dengan judul
laporan dan mengetahui permasalahan yang sedang diteliti untuk menjadi referensi dan
acuan dalam mendukung penelitian yang sedang diteliti.
Metode analisis data pada penelitian ini menggunakan metode TAM (Technology
Acceptance Model) yang pertama kali diperkenalkan oleh Davis pada tahun 1989. TAM
merupakan sebuah aplikasi pengembangan dari Theory of Reasoned Action (TRA) yang
dispesialisasikan untuk memodelkan penerimaan pemakai (user acceptance) terhadap
sistem informasi (Kawitan & Sulistyawati, 2021). Tujuan penggunaan metode TAM
untuk mejelaskan pengaruh faktor eksternal terhadap penerimaan pengguna terhadap
suatu teknologi ditinjau dari kepercayaan, sikap dan tujuan pengguna.
Metode TAM ditujukan untuk mengidentifikasi sejumlah kecil variabel pokok,
yang didapatkan dari penelitian sebelumnya terhadap teori maupun faktor penentu dari
penerimaan teknologi. Guna mengidentifikasi permasalahan maka digunakan metode
TAM dengan meninjau 3 aspek yaitu aspek kemanfaatan, aspek kemudahan penggunaan,
dan aspek minat perilaku.
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Penelitian
Revi Rosalinda, Sali Setiatin, Aris Susanto/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8), 1045-1056
Evaluasi Penerapan Rekam Medis Elektronik Rawat Jalan di Rumah Sakit Umum X
Bandung Tahun 2021 1049
(Erawantini & Wibowo, 2019) menyatakan bahwa rekam medis elektronik efektif
untuk mendukung pelayanan kesehatan serta meningkatkan keamanan pasien. Sistem
RME di Rumah Sakit Umum X Bandung memiliki beberapa bagian yaitu :
Gambar 1 Beranda RM
Gambar 2 Modul Pencarian RME
Gambar 3 Pendaftaran Pasien IRJ
Revi Rosalinda, Sali Setiatin, Aris Susanto/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8), 1045-1056
Evaluasi Penerapan Rekam Medis Elektronik Rawat Jalan di Rumah Sakit Umum X
Bandung Tahun 2021 1050
Gambar 4 Data Pasien IRJ
Gambar 5 Registrasi Pasien IRJ
Gambar 6 Dokumentasi Keperawatan IRJ
Gambar 7 CPPT
Revi Rosalinda, Sali Setiatin, Aris Susanto/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8), 1045-1056
Evaluasi Penerapan Rekam Medis Elektronik Rawat Jalan di Rumah Sakit Umum X
Bandung Tahun 2021 1051
Gambar 8 List Kunjungan Pasien IRJ
Gambar 9 Koding ICD-10 Rawat Jalan
Gambar 10 Perjanjian Rawat Jalan
Revi Rosalinda, Sali Setiatin, Aris Susanto/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8), 1045-1056
Evaluasi Penerapan Rekam Medis Elektronik Rawat Jalan di Rumah Sakit Umum X
Bandung Tahun 2021 1052
Gambar 11 Cari Data ICD-10 Pasien
Dalam penerapan RME di Rumah Sakit Umum X Bandung hanya beberapa saja
yang sudah memenuhi dan sesuai standar, selebihnya ada beberapa komponen yang
belum tersedia. Banyak sistem yang harus diperbaiki dan ditingkatkan agar memenuhi
kualitas standar rekam medis elektronik.
Tabel 1 Hasil Evaluasi Penerapan Rekam Medis Elektronik Rawat Jalan
No
Item Evaluasi
Lengkap
Tidak lengkap
1
SOP pengisian rekam medis
elektronik rawat jalan
2
Pengisian identitas pasien
3
Pengisian anamnesis
4
Pengisian penunjang medis
5
Pemberian kode ICD-10 atau ICD
9 CM
6
Sistem pendukung penunjang
medis (hasil rontgen, CT Scan,
USG, dsb )
7
Pengisian catatan perkembangan
pasien terintegritas
8
Pengisian dokumentasi
keperawatan IRJ
Sumber: Data yang diobservasi, 2021
Revi Rosalinda, Sali Setiatin, Aris Susanto/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8), 1045-1056
Evaluasi Penerapan Rekam Medis Elektronik Rawat Jalan di Rumah Sakit Umum X
Bandung Tahun 2021 1053
Tabel 2 Respon Aspek Kemanfaatan
Item
%
Indikator
1
86
Baik
2
84
Baik
3
78
Baik
4
78
Baik
5
76
Baik
6
78
Baik
7
72
Cukup
8
82
Baik
9
86
Baik
Total
80%
BAIK
Sumber: Data yang diolah oleh penulis, 2021
Tabel 3 Respon Aspek Kemudahan Penggunaan
Item
%
Indikator
1
48
Kurang
2
48
Kurang
3
56
Cukup
4
76
Baik
5
80
Baik
6
80
Baik
7
86
Baik
8
72
Cukup
Total
68%
CUKUP
Sumber: Data yang diolah oleh penulis, 2021
Revi Rosalinda, Sali Setiatin, Aris Susanto/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8), 1045-1056
Evaluasi Penerapan Rekam Medis Elektronik Rawat Jalan di Rumah Sakit Umum X
Bandung Tahun 2021 1054
Tabel 4 Respon Aspek Minat Perilaku
Item
%
Indikator
1
80
Baik
2
78
Baik
3
78
Baik
4
82
Baik
Total
80%
BAIK
Sumber: Data yang diolah oleh penulis, 2021
Evaluasi penerapan sistem rekam medis elektronik merupakan suatu bentuk usaha
untuk mengetahui kondisi sebenarnya suatu penyelenggaraan sistem rekam medis
elektronik. Berdasarkan pada tabel 1 dapat dilihat hasil dari kuesioner respon aspek
kemanfaatan berkategori baik. Dari masing-masing item pernyataan 8 berkategori baik
dan 1 item berkategori cukup. Hasil kuesioner respon aspek kemudahan penggunaan
berkategori cukup. Dari masing-masing item pernyataan 4 berkategori baik, 2 berkategori
cukup dan 2 berkategori kurang. Hasil kuesioner respon aspek minat perilaku berkategori
baik. Dari masing-masing item pernyataan juga berkategori baik. Hal ini menunjukkan
sebagian besar responden telah menggunakan rekam medis elektronik, tetapi dirasa belum
optimal dalam kemudahan penggunaan aplikasi.
Berdasarkan hasil wawancara dari beberapa narasumber seperti Kepala Rekam
Medis, Koordinator Petugas Pendaftaran, Koordinator Petugas Rekam Medis,
Koordinator Dokter dan Koordinator Perawat bahwasannya penggunaan RME dilakukan
secara bertahap di IRJ. Dimulai dari pengisian anamnesis dan dokumentasi keperawatan
oleh PPA (Profesional Pemberi Asuhan) sampai dengan pengisian dokumentasi
keperawatan dan resep elektronik oleh Dokter/Dokter Gigi/Dokter Spesialis/Dokter gigi
Spesialis.
Manfaat penerapan RME bagi narasumber adalah mempermudah pekerjaan,
mempercepat pencarian data, proses pengolahan data lebih efektif, penyimpanan data
berkas lebih jelas dan terintegritas, mampu menyimpan data lebih banyak tanpa menyita
banyak ruangan dan lemari penyimpanan berkas, tidak perlu mengadakan banyak berkas
hanya beberapa berkas tertentu yang diperlukan, less paper (minim kertas), tidak perlu
mencatat identitas secara berulang-ulang, tidak menumpuk berkas dan memudahkan
pertukaran informasi ke rumah sakit selanjutnya.
Kendala dalam penerapan RME adalah sarana dan prasarana yang belum
memadai. Contohnya jaringan dan koneksi yang belum stabil, belum menerapkan sistem
keamanan dengan proteksi penuh hanya menerapkan sistem keamanan dasar, kurangnya
sumber daya manusia atau tenaga ahli yang berwawasan dan mempunyai kompetensi di
bidang rekam medis elektronik, kebijakan dan SPO (Standar Prosedur Operasional)
penerapan rekam medis elektronik yang masih dalam proses pembuatan oleh pihak
manajemen. Untuk saat ini SPO rekam medis elektronik disesuaikan dengan SPO sistem
rekam medis yang berlaku di rumah sakit.
Harapannya penerapan RME instalasi rawat jalan di Rumah Sakit Umum X
Bandung dapat dengan mudah digunakan oleh semua petugas baik dari petugas rekam
medis ataupun tenaga medis, terciptanya data pasien yang terintegritas, tidak terjadinya
duplikasi nomor rekam medis yang dapat menyulitkan pencarian data pasien pada saat
berobat kembali dan diadakannya sosialisasi lebih lanjut mengenai penerapan rekam
medis elektronik. Manfaat akan dirasakan optimal jika penerapan RME sudah merata dan
didukung oleh sistem infomasi serta material teknologi yang terupdate.
Revi Rosalinda, Sali Setiatin, Aris Susanto/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8), 1045-1056
Evaluasi Penerapan Rekam Medis Elektronik Rawat Jalan di Rumah Sakit Umum X
Bandung Tahun 2021 1055
B. Pembahasan
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di Rumah Sakit Umum X Bandung
banyak ditemukan perbedaan penggunaan rekam medis elektronik dan rekam medis
manual atau berbasis kertas. Penggunaan rekam medis elektronik bermanfaat untuk
mempermudah pekerjaan petugas rekam medis, mempercepat pencarian data,
meningkatkan kualitas dan produktifitas kerja di rumah sakit.
Pada penggunaan rekam medis elektronik, petugas cukup meng input data pada
sebuah aplikasi atau sistem sehingga tidak perlu mencatat identitas secara berulang-ulang.
Berbeda dengan penggunaan rekam medis manual pencatatan data seringkali dilakukan
berulang-ulang oleh petugas.
Selain penggunaannya yang lebih mudah, data pada rekam medis elektronik dapat
di update dengan hasil data baru secara konsisten dan dapat diakses kembali untuk
kepentingan pelayanan pasien jika berobat kembali. Sedangkan pada rekam medis manual
petugas harus mencari berkas lama pasien di ruang penyimpanan berkas sehingga
memakan waktu yang cukup lama dan sangat tidak efektif untuk digunakan.
Penyimpanan data rekam medis manual memerlukan banyak lemari penyimpanan
berkas dan ruangan penyimpanan. Sedangkan pada rekam medis elektronik data disimpan
didalam komputer server sehingga tidak membutuhkan kertas dan lemari penyimpanan.
Data yang disimpan pada rekam medis elektronik lebih jelas dan terintegrasi karena
diupdate secara konsisten dengan hasil yang lebih baru.
Rekam medis manual memerlukan lebih banyak kertas untuk menyimpan data
sehingga ada beberapa data yang beresiko hilang karena banyaknya tumpukan berkas
sehingga keamanan data dan kerahasiaan kurang efektif. Secara keamanan data rekam
medis elektronik sangat terjaga karena hak akses untuk bisa mengakses rekam medis
elektronik petugas harus memiliki user name dan password.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa
penerapan RME dapat mempermudah dan mempercepat dalam pekerjaan hanya saja
penerapannya belum optimal dilakukan. Kemudahan penggunaan rekam medis dirasakan
belum optimal perlu diadakan program pelatihan dan sosialisasi secara bertahap kepada
pengguna RME di rumah sakit.
Minat perilaku dalam penggunaan rekam medis elektronik di masa yang akan
datang sangat tinggi melihat dari hasil penelitian yang berkategori baik, tetapi perlu
didukung dengan sistem sarana dan prasarana yang memadai. Perlu adanya staf atau tim
khusus yang secara langsung menangani saat terdapat masalah yang tidak bisa diatasi
oleh pengguna saat menerapkan rekam medis elektronik.
Belum adanya regulasi tertulis dan SPO yang jelas tentang penerapan RME
menjadi salah satu tugas rumah sakit agar sistem pelayanan mampu bekerja sesuai standar
yang ada dan mengurangi risiko kesalahan. Diperlukan adanya dukungan dana dalam
pengembangan rekam medis elektronik di rumah sakit guna meningkatkan kualitas
pelayanan rumah sakit.
BIBLIOGRAFI
Andriani, R., Kusnanto, H., & Istiono, W. (2017). Analisis Kesuksesan Implementasi
Rekam Medis Elektronik Di Rs Universitas Gadjah Mada. Jurnal Sistem Informasi,
13(2), 90. https://doi.org/10.21609/jsi.v13i2.544
Erawantini, F., & Wibowo, N. S. (2019). Implementasi Rekam Medis Elektronik dengan
Revi Rosalinda, Sali Setiatin, Aris Susanto/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8), 1045-1056
Evaluasi Penerapan Rekam Medis Elektronik Rawat Jalan di Rumah Sakit Umum X
Bandung Tahun 2021 1056
Sistem Pendukung Keputusan Klinis. Jurnal Teknologi Informasi Dan Terapan,
6(2), 7578. https://doi.org/10.25047/jtit.v6i2.115
Handiwidjojo, W. (2015). Rekam medis elektronik. Jurnal Eksplorasi Karya Sistem
Informasi Dan Sains, 2(1).
Hatta, G. R. (2013). Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan Disarana Pelayanan
Kesehatan (Revisi 2). Jakarta: Universitas Indonesia.
Kawitan, F. P., & Sulistyawati, L. (2021). Analisis Technology Acceptance Model
(TAM) Pada Penggunaan Finance Technology “Dana.” Jurnal Analitika Bisnis,
Ekonomi, Sosial Dan Politik, 1(02), 148158.
Ningtyas, A. M., & Lubis, I. K. (2018). Literatur Review Permasalahan Privasi Pada
Rekam Medis Elektronik. Pseudocode, 5(2), 1217.
https://doi.org/10.33369/pseudocode.5.2.12-17
Pasha, I., Gustiawan, F., & Agung, M. (n.d.). Peran Pemerintahan Daerah Dalam
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan.
Permenkes. (n.d.). Peraturan Menteri Kesehatan No.269/MENKES/PER/III/2008.
Permenkes. (2009). Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2009 Pasal 1.
Permenkes, R. I. (2008). No 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis. Jakarta:
Menteri Kesehatan Reupublik Indonesia.
Risdianty, N., & Wijayanti, C. D. (2019). Evaluasi penerimaan sistem teknologi rekam
medik elektronik dalam keperawatan. Carolus Journal of Nursing, 2(1), 2836.
Rosyada, A., Lazuardi, L., & Kusrini. (2016). Persepsi Petugas Kesehatan Terhadap
Peran Rekam Medis Elektronik Sebagai Pendukung Manajemen Pelayanan Pasien
di Rumah Sakit Panti Rapih. Journal of Information Systems for Public Health,
1(2), 1622.
Siyoto, S., & Sodik, M. A. (2015). Dasar metodologi penelitian. Literasi Media
Publishing.
Sudra, R. I. (2021). Standardisasi Resume Medis Dalam Pelaksanaan PMK 21 / 2020
Terkait Pertukaran Data Dalam Rekam Medis Elektronik Standardization of
Medical Resume in the Implementation of PMK 21 / 2020 Related to Data
Exchange In Electronic Medical Records. Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi
Kesehatan Imelda, 6(1), 6772. https://doi.org/10.2411/jipiki.v6i1.495
© 2021 by the authors. Submitted for possible open access publication under the
terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA)
license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).