Revi Rosalinda, Sali Setiatin, Aris Susanto/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8), 1045-1056
Evaluasi Penerapan Rekam Medis Elektronik Rawat Jalan di Rumah Sakit Umum X
Bandung Tahun 2021 1047
dengan sistem pelayanan, teknologi informasi dan komunikasi yang memadai dan
optimal. Untuk meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang baik maka perlu ditunjang
dengan adanya penyelenggaraan rekam medis yang baik (Hatta, 2013).
Penerapan sistem informasi kesehatan dan pengembangan RME ini memberikan
perubahan yang luar biasa pagi pasien, dokter, dan pelayanan kesehatan lainnya serta
institusi kesehatan baik di Indonesia ataupun di luar negeri. Implementasi Rekam Medis
Elektronik ini dimaksudkan untuk mempermudah pelayanan kesehatan dan diharapkan
memiliki efek yang positif pada perawatan dan tindakan yang diberikan kepada pasien
(Ningtyas & Lubis, 2018).
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No.269/MENKES/PER/III/2008 Rekam
Medis adalah berkas yang berisikan catatan dokumen tentang identitas pasien,
pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang diberikan terhadap pasien.
Rekam medis berisikan keterangan tertulis ataupun terekam yang berisikan identitas,
anamnesa, penunjang, diagnose, pelayanan dan tindakan medik yang akan diberikan
kepada pasien dan pengobatan baik yang dirawat inap, rawat jalan ataupun yang
mendapatkan pelayanan gawat darurat. Peningkatan efektivitas pencatatan data rekam
medis yang akurat dan cepat dapat memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini melalui
Rekam Medis Elektronik (RME).
RME adalah sebuah perangkat teknologi informasi yang digunakan untuk
mengumpulkan, menyimpan, mengolah serta mengakses data. Data tersebut disimpan
dalam bentuk rekam medis pasien dan disimpan pada sistem manajemen berbasis data
yang menghimpun berbagai data medis di rumah sakit. Rekam medis elektronik adalah
sebuah aplikasi penyimpanan data klinis, sebagai sistem pendukung keputusan klinis,
standarisasi istilah medis, entry data terkomputerisasi, serta dokumentasi medis dan
farmasi yang secara tersusun penyimpanannya (Handiwidjojo, 2015). RME digunakan
untuk mencatat data demografi, riwayat penyakit, pengobatan, tindakan, hingga
pembayaran pada bagian pendaftaran, poliklinik, bangsal rawat inap, unit penunjang, dan
kasir. Saat ini, RME masih dalam tahap pengembangan agar sesuai dengan kebutuhan
dan harapan pengguna. Pengguna merupakan aspek penting untuk mewujudkan RME
yang ideal (Andriani et al., 2017).
RME adalah setiap catatan, pernyataan maupun interpretasi yang dibuat oleh
dokter dan tenaga kesehatan lainnya dalam rangka diagnosis dan penanganan pasien yang
dimasukkan dan disimpan dalam bentuk penyimpanan elektronik (digital) melalui sitem
komputerisasi (Risdianty & Wijayanti, 2019). Pemanfaatan rekam medis elektronik
(RME) diharapkan dapat meningkatkan dan memperkuat manfaat rekam medis.
Pemanfaatan RME terutama adalah untuk kepentingan pelayanan terhadap pasien,
meliputi pelayanan klinik (medis) maupun administratif. Informasi yang dihasilkan dari
RME juga bermanfaat untuk pendidikan, penyusunan regulasi, penelitian, pengelolaan
kesehatan komunitas, penunjang kebijakan, dan untuk menunjang layanan kesehatan
rujukan (Sudra, 2021).
Rekam medis pasien rawat jalan secara tersusun diatur dalam Peraturan Menteri
Kesehatan No. 269 Tahun 2008 bahwa rekam medis untuk pasien rawat jalan sekurang-
kurangnya mencakup identitas pasien, tanggal dan waktu, hasil anamnesis, hasil
pemeriksaan fisik dan penunjang medis, diagnosis, rencana penatalaksanaan, pengobatan
dan pelayanan lain yang diberikan terhadap pasien (Permenkes, 2008).
Rekam medis elektronik merupakan dasar pengambilan sebuah keputusan bagi
tenaga kesehatan yang digunakan untuk perencanaan pengobatan, perawatan dan tindakan
medis yang akan diberikan kepada pasien, meningkatkan kualitas pelayanan dan
memberikan perlindungan hukum terhadap tenaga medis, serta dapat mencapai upaya
peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang paripurna (Pasha et al., n.d.). Meskipun
demikian untuk penerapan rekam medis elektronik didapati begitu banyak tantangan yang
sedemikian kompleks. Peran RME terhadap persepsi petugas kesehatan menyimpulkan