Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, Juli 2021, 1 (7), 875-881
p-ISSN: 2774-6291 e-ISSN: 2774-6534
Available online at http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika/index
DOI : 10.36418/cerdika.v1i7.120 http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika
ANALISIS FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA DUPLIKASI
NOMOR REKAM MEDIS DI PUSKESMAS RAWAT INAP
TANJUNGSARI
Tatin Rahmawati
1
, Dinda Oktaviani
2
, Meira Hidayati
3
Rekam Medis Informasi Kesehatan, Politeknik Piksi Ganesha, Bandung
1, 2, 3
piksi.tatinrahmawati.18303090@gmail.com
1
; piksi.dinda.18303190@gmail.com
2
;
meirahidayati58@gmail.com
3
Abstrak
Received:
Revised :
Accepted:
26-06-2021
25-07-2021
27-07-2021
Latar Belakang: Sistem penomoran di Puskesmas Rawat
Inap Tanjungsari yaitu menggunakan sistem unit (unit
numbering system). Sistem ini dapat mempermudah saat
melakukan pengambilan dan pengembalian berkas rekam
medis. Dari penelitian yang kami lakukan ditemukan masalah
yaitu terjadinya duplikasi nomor rekam medis. Hal tersebut
disebabkan karena identifikasi yang kurang teliti dan detail,
sehingga menyebabkan pasien mendapat lebih dari satu
nomor rekam medis.
Tujuan: Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengidentifikasai
faktor-faktor penyebab penomoran ganda.
Metode: Jenis penelitian ini menggunakan rancangan
kualitatif dengan metode penilitian deskriftif . Pengumpulan
data dilakukan dengan cara wawancara pada petugas
pendaftaran dan pada saat mencoba melakukan pendaftaran
pasien menggunakan aplikasi SIMPUS.
Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa duplikasi nomor
rekam medis di Puskesmas Rawat Inap Tanjungsari selama
satu bulan penelitian sebanyak 50 dari jumlah kunjungan
sebanyak 2276 pasien yaitu sebesar 2,2%.
Kesimpulan: Dari penelitian yang kami lakukan maka dapat
disimpulkam bahwa terdapat 2,2% terjadinya duplikasi
nomor rekam medis dimana hal ini disebabkan karena kurang
telitinya petugas pendaftaran saat mengidentifikasi data
pasien sehingga jika data pasien tidak ditemukan maka pasien
akan dianggap pasien baru dan diberi nomor baru.
Kata kunci: nomor ganda; berkas rekam medis; sistem
penomoran.
Abstract
Background: The numbering system at the Tanjungsari
Inpatient Health Center uses a unit numbering system. This
system can make it easier to retrieve and file medical
records. From our research, we found a problem, namely
the occurrence of duplication of medical record numbers.
This is due to the patient's ignorance who is less thorough
and detailed, so that he gets more than one medical record.
Tatin Rahmawati, Dinda Oktaviani, Meira Hidayati /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(7), 875-
881
Analisis Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Duplikasi Nomor Rekam Medis Di
Puskesmas Rawat Inap Tanjungsari 876
Objective: The purpose of this study is to identify the factors
that cause double numbering.
Methods: This type of research uses a qualitative design
with a descriptive research method. Data collection is done
by interviewing the registration officer using and when
trying to register the SIMPUS application patient.
Results: The results showed that the duplication of medical
record numbers at the Tanjungsari Inpatient Health Center
during the one month of the study was 50 from the number of
visits by 2276 patients, which was 2.2%.
Conslusion: From our research, it can be concluded that
there are 2.2% of duplication of medical numbers where this
is due to the lack of accuracy of the registration officer when
taking data so that if patient data is not found, the patient
will be considered a new patient and given a new number.
Keywords: double number; medical record file; system
numbering.
Coresponden Author : Tatin Rahmawati
Email : piksi.tatinrahmawati.18303090@gmail.com
PENDAHULUAN
Menurut (Indonesia, 44 C.E.) Rumah sakit adalah instusi pelayanan kesehatan
yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang
menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Setiap Rumah sakit
mempunyai kewajiban memberikan informasi yang benar tentang pelayanan Rumah Sakit
kepada masyarakat, memberi pelayanan kesehatan yang aman, bermutu antidiskriminasi,
dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai standar pelayanan Rumah
Sakit dan menyelenggarakan Rekam Medis.
Menurut (Robi et al., 2021) Rekam Medis adalah berkas yang berisikan catatan
dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan
lain yang telah diberikan kepada pasien. Tujuan utama Rekam medis adalah untuk
menunjang tercapainya tertib administrasi dalam mengupayakan peningkatatan pelayanan
kesehatan di rumah sakit. Menurut (Robi et al., 2021) pasal 7 Sarana pelayanan kesehatan
wajib menyediakan fasilitas yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan rekam
medis. Maka dari itu sub unit yang mendukung penyelenggaran Rekam Medis adalah
bagian penyimpanan. Penyimpanan adalah salah satu bagian dari unit rekam medis yang
bertugas menyimpan rekam medis, menyediakan rekam medis, meretensi rekam medis,
dan membantu dalam pelaksanaan pemusnahan rekam medis (Marlina, 2014).
Penyimpanan bertanggung jawab terhadap penyimpanan rekam medis. Kecepatan
penyedian rekam medis pada bagian peyimpanan mempengaruhi pelayanan terhadap
pasien (Hakam, 2018).
Peran penting di bagian penyimpanan selain untuk penyimpanan Rekam Medis,
bagian penyimpanan juga harus memperhatikan sistem kerja yang mengutamakan
keamanan, kesehatan dan keselamatan dalam bekerja sehingga dapat mengurangi atau
bebas dari kecelakaan kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan sistem dan
produktifitas kerja, terutama pada saat pengambilan Rekam Medis (Simanjuntak & Sirait,
2018).
Menurut (Salikunna & Towidjojo, 2011) Kesehatan dan Keselamatan Kerja
adalah upaya untuk memberikan jaminan keselamatan dan meningkatkan derajat
Tatin Rahmawati, Dinda Oktaviani, Meira Hidayati /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(7), 875-
881
Analisis Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Duplikasi Nomor Rekam Medis Di
Puskesmas Rawat Inap Tanjungsari 877
kesehatan para pekerja/buruh denan cara pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat
kerja, pengendalian bahaya ditmpat kerja, promosi kesehatan, pengobatan dan
rehabilitasi. Upaya Kesehatan dan Keselamatan kerja menyangkut tenaga kerja,
cara/metode kerja, alat kerja, proses kerja dan lingkungan kerja.
Menurut (Rustiyanto & Rahayu, 2011) lingkungan kerja merupakan tempat
bekerja seseorang dalam melaksanakan segala aktivitasnya. Sebagai perekam medis, maka
diperlukan ruang kerja rekam medis yang mencakup aspek ergonomi agar menimbulkan
kenyamanan, kesehatan dan keselamatan kerja sehingga proses bekerja menjadi efisien
dan efektif. Ketersediaan berkas rekam medis secara cepat dan tepat pada saat
dibutuhkan akan sangat membantu mutu pelayanan kesehatan yang diberikan kepada
pasien. Berkas rekam medis lama sulit ditemukan sehingga proses pencarian berkas
rekam medis pasien di rak penyimpanan membutuhkan waktu yang lama karena terjadi
duplikasi nomor rekam medis pasien serta ketidaksesuaian urutan penyimpanan rekam
medis sehingga sering terjadi (missfile) walaupun di Puskesmas Tanjungsari sudah
menggunakan tracer. Maka penulis bertujuan melakukan penelitian terkait faktor yang
mempengaruhi terjadinya duplikasi nomor rekam medis..
METODE PENELITIAN
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif yaitu
menggambarkan hasil penelitian sesuai dengan penelitian untuk menghasilkan gambaran
sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan
peneliti adalah wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Peneliti melakukan
wawancara terhadap petugas pendaftaran yang bertanggung jawab dengan pemberian
nomor rekam medis pasien. Observasi yang dilakukan berdasarkan atas pengalaman
langsung yaitu melakukan pencarian nomor rekam medis jika pasien lama dan pemberian
nomor rekam medis jika pasien baru pada aplikasi SIMPUS. Teknik pengumpulan data
dengan studi dokumentasi pada penelitian ini dilakukan dengan cara mengamati pasien
yang memiliki nomor rekam medis ganda lalu dilakukan pencarian pada aplikasi
SIMPUS untuk melihat nomor rekam medis mana yang sudah terisikan catatan
pengobatan.
Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini antara lain wawancara dan alat-
alat yang digunakan. Panduan wawancara merupakan daftar pertanyaan yang telah dibuat
oleh peneliti sebelum melakukan penelitian. Dalam penelitian ini peneliti mengajukan
pertanyaan sebanyak sepuluh pertanyaan yang diajukan kepada kepala rekam medis dan
lima orang petugas pendaftaran Puskesmas Rawat Inap Tanjungsari. Alat-alat yang
digunakan untuk mendukung instrumen pengumpulan data adalah kamera dan alat tulis
untuk mencatat.
Analisis data dalam penelitian ini meliputi reduksi data, penyajian data dan
penarikan kesimpulan. Reduksi data dalam penelitian ini adalah dengan memilah hasil
wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Penyajian data yang dilakukan yaitu data
disajikan dalam bentuk teks. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah faktor-
faktor yang menyebabkakn terjadinya duplikasi rekam medis.
Tatin Rahmawati, Dinda Oktaviani, Meira Hidayati /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(7), 875-
881
Analisis Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Duplikasi Nomor Rekam Medis Di
Puskesmas Rawat Inap Tanjungsari 878
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Penelitian
Pelaksaan sistem penomoran yang di pakai di puskesmas tanjungsari adalah unit
numbering system / sistem penomoran unit dimana satu pasien hanya mendapatkan satu
nomor rekam medis saat melakukan pendaftaran. Sistem pendaftaran saat ini
menggunakan aplikasi SIMPUS. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara, langkah-
langkah penomoran berkas rekam medis di Puskesmas Rawat Inap Tanjungsari antara
lain:
a. Setelah pasien dipanggil sesuai nomor antrian maka petugas akan menanyakan
KIB untuk yang pasien tidak membawa KIB maka petugas akan bertanya
“apakah sudah pernah berobat kesini sebelumnya?” jika pernah maka petugas
akan meminta pasien untuk menuliskan nama lengkap, tanggal lahir dan alamat
pasien. Jika tidak pernah maka akan dianggap sebagai pasien baru kemudian
petugas akan meminjam KTP untuk mengisi data pasien.
b. Petugas akan memasukan nomor rekam medis yang tertera pada KIB atau tanggal
lahir pasien pada aplikasi SIMPUS lalu mencarinya.
c. jika terdapat pasien yang memiliki dua nomor rekam medis maka petugas akan
memilih salah satu nomor rekam medis yang sering digunakan pasien untuk
berobat dan petugas akan menghapus nomor rekam medis yang tidak digunakan.
Kami melakukan pengambilan data double medrec selama satu bulan. Tercatat
pada bulan April 2021 jumlah kunjungan pasien rawat jalan maupun rawat inap yaitu
sebanyak 2267 pasien dimana terdapat sekitar 50 pasien yang mempunyai nomor rekam
medis ganda. Berikut merupakan hasil perhitungan yang kami dapatkan dari hasil
penelitian selama satu bulan:


 
Maka masih terdapat 2,2% kesalahan yang terjadi saat melakukan pemberian
nomor rekam medis. Meskipun dengan hasil dibawah 10% tetap saja tidak sesuai dengan
pedoman yang berlaku bahwa kekonsistenan pengisian DRM ( Dokumen Rekam Medis)
harus berada di rate 100% sebagaimana yang dikemukakakn oleh (Mardian, 2016),
artinya tidak boleh ada duplikasi nomor rekam medis, karena nomor rekam medis
penting untuk pengidentifikasian data pasien serta untuk menjaga mutu dari sistem
pelayanan itu sendiri.
B. Pembahasan
Sistem yang berkaitan dengan penomoran berkas rekam medis yaitu sistem
penyimpanan. Di puskesmas Tanjungsari menggunakan sistem penyimpanan secara
Sentralisasi dimana semua berkas baik Rawat Inap, Rawat Jalan serta UGD disimpan di
satu ruangan filling. Pengelolaan penomoran rekam medis yaitu untuk menunjang
tercapainya tertib administrasi dalam rangka upaya mencapai tujuan rumah sakit, yaitu
peningkatan mutu rumah sakit dalam sistem penomoran, (YanMed & Depkes, 1997).
Menurut (Lawang, n.d.) Jenis sistem penomoran ada tiga macam sistem pemberian nomor
pasien masuk (Admission Numbering System) sistem manapun yang dipakai, setiap rekam
medis baru harus mendapatkan nomor yang diurut secara kronologis dan nomor tersebut
digunakan oleh seluruh unit atau bagian di Rumah Sakit yang bersangkutan.
Tatin Rahmawati, Dinda Oktaviani, Meira Hidayati /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(7), 875-
881
Analisis Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Duplikasi Nomor Rekam Medis Di
Puskesmas Rawat Inap Tanjungsari 879
Ketidaksesuaian sistem penomoran terjadi karena petugas tidak memahami
sistem yang telah diterapkan.Hal ini sesuai dengan hasil penelitian tentang pelaksanaan
sistem penomoran Unit Numbering System(UNS)yaitu terjadi duplikasi nomor rekam
medis disebabkan karena kurang telitinya petugas pendaftaran dalam mencari data
identitas pasien, sehingga jika data pasien tidak ditemukan maka pasien akan dianggap
pasien baru dan diberi nomor baru (Siti , 2015). Padahal solusi yang dilakukan petugas
tersebut tidak sesuai dengan konsep sistem penomoran UNS yaitu satu pasien hanya
memiliki 1 (satu) nomor rekam medis yang digunakan untuk setiap kali berobat.
Berdasarkan hasil penelitian masih ditemukannya petugas yang kurang patuh
dalam menjalankan prosedur pendaftaran serta petugas pendaftaran kurang
memperhatikan dan disiplin dalam melakukan pendaftaran sesuai prosedur yang berlaku.
Dampak dari aspek yang tidak dipatuhi petugas, pelayanan pasien menjadi kurang baik
karena data pasien tidak akurat sehingga terjadi duplikasi data pasien, proses pencarian
data pasien sulit ditemukan dan petugas kerja dua kali untuk memperbaiki data pasien.
Pengetahuan seseorang didapat dari pengamatan tentang suatu objek tertentu.
Semakin banyak aspek positif dari objek yang diketahui, akan menimbulkan sikap positif
terhadap objek tertentu ( Notoatmodjo, 2010). Menurut (Faruq, 2021), pendidikan
seseorang dipersiapkan untuk bekal agar siap tahu, mengenal dan mengembangkan
metode berpikir secara sistematik agar dapat memecahkan masalah yang dihadapi dalam
kehidupan sehari-hari.
Di Puskesmas Rawat Inap Tanjungsari terdapat lima orang petugas pendaftaran
pasien yang dibawahi oleh seorang kepala rekam medis. Tingkat pendidikan petugas
pendaftaran terbanyak berasal dari lulusan SMK dan hanya ditemukan dua orang petugas
yang berlatar pendidikan D3 Rekam Medis termasuk kepala rekam medis dan satu orang
berlatar pendidikan S1 Teknik Informatika. Dari hal tersebut petugas tidak memiliki
kompetensi yang harus dimilki oleh seorang perekam medis. Menurut (Sulistyarini,
1996) tentang tenaga kesehatan pasal 1 dan 3 perekam medis termasuk tenaga kesehatan
(tenaga keteknisian medis) dan tenaga kesehatan wajib memiliki pengetahuan dan
keterampilan di bidang kesehatan yang dinyatakan dengan ijazah-ijazah lembaga
pendidikan.
Menurut (Budi, 2011) menyatakan bahwa petugas penerimaan pasien harus
menguasai alur pelayanan pasien, alur berkas rekam medis, dan prosedur penerimaan
pasien sehingga petugas dapat memberikan pelayanan dan informasi yang tepat dan
cepat. Menurut (Arianti et al., 2020) dan dimana telah terjadi penomoran ganda, bahwa
satu pasien terdapat nomor rekam medis sebanyak dua nomor rekam medis, bawa faktor
penyebab terjadinya penomoran ganda tersebut yaitu petugas yang kurang teliti atau
ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan puskesmas sehingga, petugas
dalam menjalankan tugasnya kurang baik dan kurang teliti.
Hasil telaah di Puskesmas Rawat Inap Tanjungsari sudah terdapat kebijakan
pemberian NRM (Nomor Rekam Medis) yang terkandung dalam SOP, dimana SOP
tersebut memuat semua tentang prosedur pelayanan dan pelaksanaan rekam medis.
Pemberian nomor yaitu dimana setiap pasien datang pertama kali ke puskesmas akan
mendapat satu NRM (Nomor Rekam Medis) yang akan dipakai selamanya untuk
kunjungan berikutnya. Sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh (Pinerdi et al., 2020)
bahwa dalam yang menyebabkan terjadinya duplikasi karena kebujakan yang menyatu di
dalam SOP, sehingga perlu adanya kebijakan pelayanan rekam medis yang mengacu pada
prosedur kerja Puskesmas agar lebih baik. Adanya kebijakan dalam suatu lingkungan
kerja akan sangat berpengaruh bagi kelangsungan kerja.
Beberapa akibat bila terjadi duplikasi penomoran rekam medis diantaranya, rak
rekam medis akan cepat penuh, pelayanan terhambat karena lamanya pencarian berkas
rekam medis, adanya komplen dari poliklinik karena isi rekam medis tidak
berkesinambungan, biaya menjadi meningkat karena penggunaan formulir yang lebih
banyak. Sebaiknya duplikasi nomor rekam medis tidak seharusnya terjadi, sebab menurut
Tatin Rahmawati, Dinda Oktaviani, Meira Hidayati /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(7), 875-
881
Analisis Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Duplikasi Nomor Rekam Medis Di
Puskesmas Rawat Inap Tanjungsari 880
Permenkes 269 tahun 2008, rekam medis murapakan berkas yang berisikan catatan dan
dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain
yang telah di berikan kepada pasien, Sehingga saat terjadinya duplikasi penomoran maka
pengobatan pasien menjadi tidak berkesinambungan. Seluruh petugas pendaftaran
diharapkan lebih teliti lagi saat melakukan input nomor rekam medis cek.
KESIMPULAN
Dari penelitian yang kami lakukan maka dapat disimpulkam bahwa terdapat 2,2%
terjadinya duplikasi nomor rekam medis dimana hal ini disebabkan karena kurang
telitinya petugas pendaftaran saat mengidentifikasi data pasien sehingga jika data pasien
tidak ditemukan maka pasien akan dianggap pasien baru dan diberi nomor baru
(Rokaiyah & Setijaningsih, n.d.). Padahal solusi yang dilakukan petugas tersebut tidak
sesuai dengan konsep sistem penomoran UNS (Unit Numbering System) yaitu satu pasien
hanya memiliki 1 (satu) nomor rekam medis yang digunakan untuk setiap kali berobat.
Kepala rekam medis seharusnya membuat kebijakan pemberian nomor rekam medis
berupa buku pedoman yang memuat semua tentang pelayanan dan pelaksanaan rekam
medis untuk menghindari terjadinya duplikasi nomor rekam medis. Karena selama ini
kebijakan pelayanan maupun pelaksanaan rekam medis masih mengacu pada SOP yang
ada.
BIBLIOGRAFI
Arianti, s. D., masyfufah, l., sulistyoadi, s., & wijaya, f. (2020). Faktor-faktor yang
mempengaruhi duplikasi penomoran berkas rekam medis di siloam hospitals
surabaya. Jurnal manajemen kesehatan yayasan rs. Dr. Soetomo, 6(2), 179191.
Budi, s. C. (2011). Manajemen unit kerja rekam medis. Yogyakarta: quantum sinergis
media.
Farradika, y., umniyatun, y., nurmansyah, m. I., & jannah, m. (2019). Perilaku aktivitas
fisik dan determinannya pada mahasiswa fakultas ilmu-ilmu kesehatan universitas
muhammadiyah prof. Dr. Hamka. Arkesmas (arsip kesehatan masyarakat), 4(1),
134142.
Faruq, m. D. (2021). Pengaruh keterampilan dan tingkat pendidikan terhadap
produktivitas kerja karyawan pada bagian produksi di cv surya kencana food
jombang. Stie pgri dewantara.
Hakam, f. (2018). Analisis penyediaan rekam medis pasien rawat jalan berdasarkan
standar operasional prosedur (sop) di puskesmas x. Jurnal manajemen informasi
dan administrasi kesehatan (jmiak), 1(1).
Indonesia, p. (44 c.e.). Undang-undang republik indonesia nomor 44 tahun 2009 tentang
rumah sakit.
Lawang, d. P. (n.d.). Analisis efektivitas sop pelaksanaan penyimpanan berkas rekam
medis.
Mardian, a. H. (2016). Analisis efisiensi pelayanan rawat inap rumah sakit daerah
Tatin Rahmawati, Dinda Oktaviani, Meira Hidayati /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(7), 875-
881
Analisis Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Duplikasi Nomor Rekam Medis Di
Puskesmas Rawat Inap Tanjungsari 881
balung tahun 2015 melalui pendekatan barber-johnson.
Marlina, e. V. I. (2014). Tinjauan pelayanan rekam medis bagian filing di puskesmas
bejen kabupaten temanggung tahun 2014. Eprints. Dinus. Ac. Id.
Notoatmodjo, s. (2010). Ilmu perilaku kesehatan.
Pinerdi, s., ardianto, e. T., nuraini, n., & nurmawati, i. (2020). Tingkat penerimaan dan
penggunaan sistem informasi manajemen puskesmas kabupaten jember. J-remi:
jurnal rekam medik dan informasi kesehatan, 1(2), 104112.
Robi, h., maiyestati, m., & zarfinal, z. (2021). Implementasi peraturan menteri kesehatan
republik indonesia nomor 269 tahun 2008 tentang rekam medis terhadap klaim bpjs
di rsud sungai dareh. Universitas bung hatta.
Rokaiyah, s., & setijaningsih, r. A. (n.d.). Tinjauan pelaksanaan sistem penomoran di
tempat pendaftaran pasien rumah sakit permata bunda purwodadi tahun 20015.
Rustiyanto, e., & rahayu, w. A. (2011). Manajemen filing dokumen rekam medis dan
informasi kesehatan. Yogyakarta: politeknik kesehatan permata indonesia.
Salikunna, n. A., & towidjojo, v. D. (2011). Penerapan sistem manajemen kesehatan dan
keselamatan kerja di rumah sakit bersalin pertiwi makassar. Biocelebes, 5(1).
Simanjuntak, e., & sirait, l. W. O. Menkes. Ri. (2018). Faktor-faktor penyebab terjadinya
missfile di bagian penyimpanan berkas rekam medis rumah sakit mitra medika
medan tahun 2017. Jurnal ilmiah perekam dan informasi kesehatan imelda (jipiki),
3(1), 370379.
Siti, r. (2015). Tinjauan pelaksanaan sistem penomoran di tempat pendaftaran pasien
rumah sakit permata bunda purwodadi tahun 20015. Skripsi, fakultas kesehatan
.
Sulistyarini, d. (1996). Sanksi hukum terhadap penyalahgunaan visa di indonesia ditinjau
dari peraturan pemerintah republik indonesia nomor 32 tahun 1984. Prodi ilmu
hukum unika soegijapranata.
Yanmed, d., & depkes, r. I. (1997). Pedoman pengelolaan rekam medis rumah sakit di
indonesia. Depkes ri, jakarta.
© 2021 by the authors. Submitted for possible open access publication under the
terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA)
license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).