Tatin Rahmawati, Dinda Oktaviani, Meira Hidayati /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(7), 875-
881
Analisis Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Duplikasi Nomor Rekam Medis Di
Puskesmas Rawat Inap Tanjungsari 879
Ketidaksesuaian sistem penomoran terjadi karena petugas tidak memahami
sistem yang telah diterapkan.Hal ini sesuai dengan hasil penelitian tentang pelaksanaan
sistem penomoran Unit Numbering System(UNS)yaitu terjadi duplikasi nomor rekam
medis disebabkan karena kurang telitinya petugas pendaftaran dalam mencari data
identitas pasien, sehingga jika data pasien tidak ditemukan maka pasien akan dianggap
pasien baru dan diberi nomor baru (Siti , 2015). Padahal solusi yang dilakukan petugas
tersebut tidak sesuai dengan konsep sistem penomoran UNS yaitu satu pasien hanya
memiliki 1 (satu) nomor rekam medis yang digunakan untuk setiap kali berobat.
Berdasarkan hasil penelitian masih ditemukannya petugas yang kurang patuh
dalam menjalankan prosedur pendaftaran serta petugas pendaftaran kurang
memperhatikan dan disiplin dalam melakukan pendaftaran sesuai prosedur yang berlaku.
Dampak dari aspek yang tidak dipatuhi petugas, pelayanan pasien menjadi kurang baik
karena data pasien tidak akurat sehingga terjadi duplikasi data pasien, proses pencarian
data pasien sulit ditemukan dan petugas kerja dua kali untuk memperbaiki data pasien.
Pengetahuan seseorang didapat dari pengamatan tentang suatu objek tertentu.
Semakin banyak aspek positif dari objek yang diketahui, akan menimbulkan sikap positif
terhadap objek tertentu ( Notoatmodjo, 2010). Menurut (Faruq, 2021), pendidikan
seseorang dipersiapkan untuk bekal agar siap tahu, mengenal dan mengembangkan
metode berpikir secara sistematik agar dapat memecahkan masalah yang dihadapi dalam
kehidupan sehari-hari.
Di Puskesmas Rawat Inap Tanjungsari terdapat lima orang petugas pendaftaran
pasien yang dibawahi oleh seorang kepala rekam medis. Tingkat pendidikan petugas
pendaftaran terbanyak berasal dari lulusan SMK dan hanya ditemukan dua orang petugas
yang berlatar pendidikan D3 Rekam Medis termasuk kepala rekam medis dan satu orang
berlatar pendidikan S1 Teknik Informatika. Dari hal tersebut petugas tidak memiliki
kompetensi yang harus dimilki oleh seorang perekam medis. Menurut (Sulistyarini,
1996) tentang tenaga kesehatan pasal 1 dan 3 perekam medis termasuk tenaga kesehatan
(tenaga keteknisian medis) dan tenaga kesehatan wajib memiliki pengetahuan dan
keterampilan di bidang kesehatan yang dinyatakan dengan ijazah-ijazah lembaga
pendidikan.
Menurut (Budi, 2011) menyatakan bahwa petugas penerimaan pasien harus
menguasai alur pelayanan pasien, alur berkas rekam medis, dan prosedur penerimaan
pasien sehingga petugas dapat memberikan pelayanan dan informasi yang tepat dan
cepat. Menurut (Arianti et al., 2020) dan dimana telah terjadi penomoran ganda, bahwa
satu pasien terdapat nomor rekam medis sebanyak dua nomor rekam medis, bawa faktor
penyebab terjadinya penomoran ganda tersebut yaitu petugas yang kurang teliti atau
ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan puskesmas sehingga, petugas
dalam menjalankan tugasnya kurang baik dan kurang teliti.
Hasil telaah di Puskesmas Rawat Inap Tanjungsari sudah terdapat kebijakan
pemberian NRM (Nomor Rekam Medis) yang terkandung dalam SOP, dimana SOP
tersebut memuat semua tentang prosedur pelayanan dan pelaksanaan rekam medis.
Pemberian nomor yaitu dimana setiap pasien datang pertama kali ke puskesmas akan
mendapat satu NRM (Nomor Rekam Medis) yang akan dipakai selamanya untuk
kunjungan berikutnya. Sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh (Pinerdi et al., 2020)
bahwa dalam yang menyebabkan terjadinya duplikasi karena kebujakan yang menyatu di
dalam SOP, sehingga perlu adanya kebijakan pelayanan rekam medis yang mengacu pada
prosedur kerja Puskesmas agar lebih baik. Adanya kebijakan dalam suatu lingkungan
kerja akan sangat berpengaruh bagi kelangsungan kerja.
Beberapa akibat bila terjadi duplikasi penomoran rekam medis diantaranya, rak
rekam medis akan cepat penuh, pelayanan terhambat karena lamanya pencarian berkas
rekam medis, adanya komplen dari poliklinik karena isi rekam medis tidak
berkesinambungan, biaya menjadi meningkat karena penggunaan formulir yang lebih
banyak. Sebaiknya duplikasi nomor rekam medis tidak seharusnya terjadi, sebab menurut