Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, Juli 2021, 1 (7), 775-783
p-ISSN: 2774-6291 e-ISSN: 2774-6534
Available online at http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika/index
DOI : 10.36418/cerdika.v1i7.117 http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika
KETEPATAN PENGEMBALIAN REKAM MEDIS PASIEN RAWAT
INAP DI RUMAH SAKIT MITRA SIAGA TEGAL
Amalia Dina Rosalin
1
, Leni Herfiyanti
2
Politeknik Piksi Ganesha, Bandung, Indonesia
1, 2
amaliadinarosalin@gmail.com1
1
, leniherfiyanti@gmail.com
2
Abstrak
Received:
Revised :
Accepted:
26-06-2021
07-07-2021
25-07-2021
Latar Belakang: Ketepatan pengembalian berkas rekam
medis di rumah sakit merupakan salah satu unsur yang
mempengaruhi kualitas kinerja unit rekam medis serta
pelayanan di rumah sakit. Berdasarkan Standar Prosedur
Operasional (SPO) di rumah Sakit Mitra Siaga dan Peraturan
Pemerintah standar waktu pengembalian rekam medis adalah
2x24 jam setelah pasien pulang.
Tujuan: Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui
tingkat ketepatan pengembalian rekam medis pasien rawat
inap.
Metode: Penelitian ini menggunakan teknik pendekatan
kualitatif dengan metode observasi partisipatif dan
pengambilan jumlah sampel menggunakan rumus slovin. Dari
populasi 1.131 rekam medis pasien rawat inap bulan Maret
2021 yang diteliti pada bulan April 2021, peneliti mengambil
sampel sebanyak 92 rekam medis sesuai hasil perhitungan
menggunakan rumus slovin dengan tingkat kesalahan 10%.
Hasil: Dari hasil penelitian, sebanyak 25 rekam medis atau
sebanyak 23% dikembalikan tepat waktu dan 67 rekam medis
(77%) dikembalikan dengantidak tepat waktu.
Kesimpulan: Maka dari hasil tersebut persentase
pengembalian rekam medis tidak tepat waktu masih lebih
tinggi dari pada angka persentase rekam medis yang
dikembalikan tepat waktu. Keterlambatan pengembalian
rekam medis dipengaruhi oleh berbagai faktor salah satunya
kedisiplinan pihak terkait dalam pelengkapan rekam medis
dan juga alur pengembalian rekam medis yang tidak langsung
dikembalikan ke unit rekam medis setelah pasien pulang.
Kata kunci: pengembalian; rekam medis; rawat inap.
Abstract
Background: The accuracy of returning medical record files
at the hospital is one of the elements that affect the quality of
the performance of the medical record unit and services at
the hospital. Based on Standard Operating Procedures
(SPO) at Mitra Siaga Hospital and Government
Regulations, the standard time for returning medical records
is 2x24 hours after the patient returns home.
Objective: The purpose of this study was to determine the
Amalia Dina Rosalin, Leni Herfiyanti/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(7), 775-783
Ketepatan Pengembalian Rekam Medis Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Mitra Siaga
Tegal 776
level of accuracy in returning inpatient medical records.
Methods: This study uses a qualitative approach with
participatory observation methods and taking the number of
samples using the slovin formula. From a population of
1,131 medical records of hospitalized patients in March
2021 which was studied in April 2021, researchers took a
sample of 92 medical records according to the results of
calculations using the Slovin formula with an error rate of
10%.
Results: From the results of the study, as many as 25
medical records or as much as 23% were returned on time
and 67 medical records (77%) were not returned on time.
Conslusion: So from these results the percentage of medical
record returns that are not on time is still higher than the
percentage of medical records that are returned on time.
The delay in returning medical records is influenced by
various factors, one of which is the discipline of related
parties in completing medical records and also the flow of
returning medical records which are not immediately
returned to the medical record unit after the patient returns
home.
Keywords: return; medical records; inpatient.
Coresponden Author : Amalia Dina Rosalin
Email : amaliadinarosalin@gmail.com
PENDAHULUAN
Berdasarkan Undang-undang Nomor 44, 2009 tentang rumah sakit, Rumah Sakit
adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan
perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan
gawat darurat (Indonesia, 44 C.E.). Fungsi rumah sakit adalah penyelenggaraan
pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah
sakit (Kemendagri, 2009).
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/MENKES/PER/III/2008
Rekam medis adalah berkas yang berisiskan catatan dan dokumen tentang identitas
pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan yang telah diberikan kepada
pasien (Menkes, 2008). Menurut (Hutagaol & Sakit, n.d.) isi rekam kesehatan dibagi
dalam data administratif dan data klinis, sedangkan isi (data atau informasi) rekam
kesehatan dipengaruhi oleh bentukpelayanan kesehatan, bentuk klasifikasi jenis
pelayanan, serta bentuk status kepemilikan sarana kesehatan.
Menurut (Endradita et al., 2019) Rawat inap adalah istilah yang berarti proses
perawatan pasien oleh tenaga kesehatan profesional akibat penyakit tertentu, dimana
pasien diinapkan di suatu ruangan di rumah sakit.
Menurut (Fadhilah, 2018) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
269/MENKES/PER/III/2008 Pasal 3 Hal 3 bahwa isi rekam medis untuk pasien rawat
inap sekurang-kurangnya memuat identitas pasien, tanggal dan waktu, hasil anamnesa
mencakup sekurang-kurangnya keluhan dan riwayat penyakit, hasil pemeriksaan fisik dan
penunjang medik, diagnosa, rencana penatalaksanaan, persetujuan tindakan bila
diperlukan, catatan observasi klinis dan hasil pengobatan, ringkasan pulang, nama dan
tanda tangan dokter, atau tenaga kesehatan tertentu yang memberikan pelayanan
Amalia Dina Rosalin, Leni Herfiyanti/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(7), 775-783
Ketepatan Pengembalian Rekam Medis Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Mitra Siaga
Tegal 777
kesehatan, Pelayanan lain yang dilakukan oleh tenaga kesehatan tertentu, dan Untuk
pasien khusus gigi dilengkapi dengan odontogram klinik.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/MENKES/PER/III/2008
Pasal12 menyatakan bahwa isi rekam medis adalah milik pasien, pasal1 ayat (2)
sedangkan berkas rekam medis secara fisik adalah milik rumah sakit atau institusi
kesehatan tersebut. Apabila pasien membutuhkan berkas rekam medis, maka dapat
diberikan isinya dengan cara dicatat atau diphotocopy oleh pasien, pasal 2 ayat (4)
(Permenkes, 2008).
Menurut (Depkes, 2006) karena pentingnya kegunaan rekam medis dan karena
keterlambatan waktu pengembalian rekam medis maka mempersulit pelaksanaan petugas
assembling dan coding. Maka dari itu berkas rekam medis pasien dikembalikan ke unit
rekam medis paling lambat 2x24 jam setelah pasien pulang secara lengkap dan benar.
Menurut wikipedia asuransi kesehatan adalah sebuah jenis produk asuransi yang
secara khusus menjamin biaya kesehatan atau perawatan para anggota asuransi tersebut
jika mereka jatuh sakit atau mengalami kecelakaan.
Masih sering terjadinya keterlambatan pengembalian rekam medis yang berhari-
hari atau lebih dari 2x24 jam setelah pasien pulang. Jumlah rekam medis yang
dikembalikan ke bagian assembling dalam sebulan ada 1.131 berkas rekam medis dari 14
bangsal perawatan.
Penyebab keterlambatan pengembalian rekam medis pasien rawat inap yaitu
kedisiplinan pihak terkait dalam pelengkapan rekam medis dan juga proses pengklaiman
asuransi di bagian pengendali yang sangat lama karena banyaknya pasien.
Dan keterlambatan juga terkait dengan alur pengembalian rekam medis ke unit
rekam medis karena setelah pasien pulang dan rekam medis sudah dilengkapi oleh pihak
terkait rekam medis langsung menuju bagian pengendali untuk pengecekan ulang jika
rekam medis lengkap maka langsung masuk proses untuk pengklaiman jika rekam medis
tidak lengkap maka dikembalikan ke ruang perawatan untuk dilengkapi seteah lengkap
maka rekam medis tersebut masuk ke proses pengklaiman setelah pengklaiman selesai
baru rekam medis dikembalikan ke unit rekam medis untuk di assembling dan kemudian
diinput kedalam simrs dan kemudian masuk ke ruang filing.
Oleh karena itu penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sebab dan akibat dari
keterlambatan pengembalian rekam medis pasien rawat inap di Rumah Sakit Mitra Siaga
Tegal.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan selama 1
bulan pada Maret 2021 di Rumah sakit Mitra Siaga Tegal. Data dikumpulkan melalui
observasi partisipatif yakni peneliti terlibat dengan kegiatan sehari-hari selagi melakukan
pengamatan peneliti juga ikut melakukan apa yang dikerjakan oleh sumber data dan
wawancara kepada pegawai yang terkait secara purposive yakni informan dipilih dengan
pertimbangan dan tujuan tertentu. Informan yang terkait dalam penelitian ini adalah
kepala unit rekam medis RS Mitra Siaga, petugas pelaporan dan pengolahan data, petugas
assembling, coder, serta petugas filing yang ada di rumah sakit.
Sumber data dalam penelitian ini dibagi menjadi sumber primer dan sumber
sekunder. Sumber primer berupa hasil dari wawancara mendalam, observasi, dan telaah
dokumen. Sedangkan sumber sekunder berupa data-data yang diperoleh guna melengkapi
hasil penelitian.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh rekam medis pasien rawat inap pada
bulan Maret 2021 di RS Mitra Siaga Tegal sebanyak 1.131.
Besar sampel dalam penelitian ini menggunakan rumus slovin dengan tingkat
kesalahan 10% dan jumlah populasi sebanyak 1.131 rekam medis yang berasal dari
Amalia Dina Rosalin, Leni Herfiyanti/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(7), 775-783
Ketepatan Pengembalian Rekam Medis Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Mitra Siaga
Tegal 778
jumlah pasien rawat inap di bulan Maret 2021. Berikut hasil perhitungan sampel
menggunakan rumus slovin :
  


  

    

  




Sehingga jumlah rekam medis rawat inap yang diteliti sebanyak 92 rekam medis.
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Penelitian
Unit rekam medis RS Mita Siaga Tegal dipimpin oleh kepala unit rekam medis
yang berada di bawah manajer pelayanan dan penunjang. Dalam tugasnya kepala unit
rekam medis dibantu oleh bagian pendaftaran,bagian pelaporan, bagian assembling,bagia
nkoding,bagian filing serta bagian distribusi. Setiap bagiannya mempunyai tugasnya
masing-masing.
Dalam penanganan berkas rekam medis pasien pulang berkas diantarkan ke unit
rekam medis oleh dropper. Perawat unit rawat inap hanya melengkapi berkas rekam
medis setelah berkas rekam medis lengkap dikembalikan ke unit rekam medis lalu berkas
tersebut diassembling, setelah itu dikodingdan diinput kedalam SIMRS lalu diserahkan
kepada bagian filing (Jefriany, 2017).
Disini setelah pasien pulang rekam medis ada di ruangan perawat ruang rawat
inap untuk dilengkapi lalu dikembalikan ke unit rekam medis bersama buku statusnya
oleh dropper” (informan 1).
Kelengkapan berkas rekam medis sangat berpengaruh terhadap ketepatan
pengembalian. Berdasarkan hasil observasi terdapat banyak berkas rekam medis yang
kembali lebih dari 2x24 jam karena proses pelengkapan berkas rekam medis oleh perawat
dan ada juga berkas rekam medis yang setelah pasien pulang yang menggunakan BPJS
rekam medis dibawa ke ruang pengendali untuk proses pengklaiman biaya perawatan
sehingga berkas terlambat dikembalikan ke unit rekam medis (Herfiyanti, 2019).
Untuk waktu pengembalian rekam medis di sini sangat variatif tergantung
ruang rawat inapnya ada ruangan yang tepat waktu ada juga yang lama dikembalikan
(informan 2).
Dalam pengembalian rekam medis rawat inap di RS Mitra Siaga waktu yang di
butuhkan berbeda-beda setiap ruangannya. Tidak semua ruang rawat inap telat untuk
mengembalikan rekam medisnya masih ada beberapa rekam medis yang kembali ke unit
rekam medis kurang dari 2x24 jam.
Faktor keterlambatan rekam medis dikembalikan ke unit rekam medis yaitu
pelengkapan rekam medis oleh perawat yang tidak langsung dilengkapi setelah pasien
pulang. Sehingga rekam medis tertahan di ruang rawat inap dan pengembalian bisa
sampai 3-4 hari setelah pasien pulang (Hasibuan, 2020).
Amalia Dina Rosalin, Leni Herfiyanti/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(7), 775-783
Ketepatan Pengembalian Rekam Medis Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Mitra Siaga
Tegal 779
Selain tertahan di ruang rawat inap rekam medis juga terkadang tertahan di
pengendali. Fungsi pengendali di rumah sakit Mitra Siaga yaitu untuk pengklaiman BPJS
maupun asuransi lain dan juga untuk perincian biaya pasien non asuransi. Di pengendali
rekam medis di lihat kelengkapannya ataupun masalah yang terkit dengan asuransi.
Setelah rekam medis selesai untuk pengklaiman dikembalikan ke unit rekam medis.
Untuk waktu pengembaliannya bisa sampai 1 minggu setelah pasien pulang.
Kadang kalau ada pasien post rawat inap mau kontrol waktu mau ambil
berkasnya buat diantar ke poli bingung berkasnya ngga ada di ruang filingjadi harus
cari berkasnya dulu” (informan 3)
Menurut (Winarti, 2013) keterlambatan pengambalian rekam medis rawat inap
juga sangat berpengaruh untuk pelayanan rawat jalan. Ketika pasien post rawat inap
datang ke rumah sakit untuk kontrol ketika pasien tersebut mendaftar dan berkas akan
diantar oleh petugas filing ke poli berkas pasien tersebut tidak ada di ruang filing dan
petugas harus menghubungi ruang rawat inap untuk mengkonfirmasi keberadaan rekam
medis dan selanjutnya jika berkas tersebut masih di ruangan akan di titipkan kepada
dropper untuk di antar ke unit rekam medis. Dengan begitu akan mempengaruhi
pelayanan karena membutuhkan waktu untuk mencari rekam medis pasien tersebut
(Janwarin & Makmun, 2019).
Berdasarkan hasil perhitungan jumlah pengambilan sampel ada 92 berkas yang
diteliti. Observasi dilakukan dengan cara penulis terjun langsung di kegiatan sehari-hari
petugas rekam medis.
Berdasarkan dari hasil wawancara di atas keterlambatan pengembalian rekam
medis disebabkan oleh lama nya pelengkapan rekam medis oleh perawat dan lamanya
waktu pengklaiman asuransi di bagian pengendali untuk pasien yang menggunakan
asuransi seperti BPJS, prudensial, dan asuransi lainnya.
Proses yang paling lama adalah di bagian pengendali. Berkas rekam medis rawat
inap yang sudah dilengkapi oleh perawat langsung dibawa ke bagian pengendali untuk
diteliti lagi. Jika ada berkas rekam medis yang masih belum lengkap maka
dikembalikan ke perawat ruangan untuk dilengkapi kembali. Setelah rekam medis
lengkap maka akan masuk proses klaim asuransi bagi pasien rawat inap yang
menggunakan asuransi.
Tabel 1.
Sampel pengembalian rekam medis
No RM
Tanggal
Masuk
Tanggal
Keluar
Tanggal
Kembali
Cara Bayar
Keterlam
batan
201078
01-03-2021
01-03-2021
02-03-2021
UMUM
-
247639
01-03-2021
04-03-2021
12-03-2021
BPJS
6 hari
250870
01-03-2021
02-03-2021
04-03-2021
BPJS
-
250178
01-03-2021
03-03-2021
04-03-2021
BPJS
-
251092
01-03-2021
02-03-2021
04-03-2021
BPJS
-
251094
01-03-2021
06-03-2021
09-03-2021
UMUM
1 hari
167272
01-03-2021
04-03-2021
08-03-2021
BPJS
2 hari
188953
01-03-2021
02-03-2021
13-03-2021
BPJS
9 hari
226984
01-03-2021
02-03-2021
04-03-2021
UMUM
-
251098
01-03-2021
03-03-2021
04-03-2021
BPJS
-
250706
01-03-2021
05-03-2021
07-03-2021
BPJS
-
244410
01-03-2021
02-03-2021
04-03-2021
BPJS
-
192992
01-03-2021
03-03-2021
08-03-2021
BPJS
3 hari
154632
03-03-2021
05-03-2021
06-03-2021
LAIN-LAIN
-
213564
01-03-2021
03-03-2021
05-03-2021
BPJS
-
251122
01-03-2021
05-03-2021
12-03-2021
BPJS
5 hari
Amalia Dina Rosalin, Leni Herfiyanti/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(7), 775-783
Ketepatan Pengembalian Rekam Medis Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Mitra Siaga
Tegal 780
No RM
Tanggal
Masuk
Tanggal
Keluar
Tanggal
Kembali
Cara Bayar
Keterlam
batan
198040
01-03-2021
04-03-2021
08-03-2021
BPJS
2 hari
095209
01-03-2021
05-03-2021
09-03-2021
UMUM
2 hari
229532
01-03-2021
04-03-2021
05-03-2021
BPJS
-
251124
01-03-2021
03-03-2021
04-03-2021
UMUM
-
251128
01-03-2021
03-03-2021
08-03-2021
BPJS
3 hari
250759
01-03-2021
02-03-2021
14-03-2021
BPJS
10 hari
251119
01-03-2021
04-03-2021
09-03-2021
BPJS
3 hari
148000
01-03-2021
07-03-2021
08-03-2021
BPJS
-
251135
01-03-2021
04-03-2021
12-03-2021
BPJS
6 hari
251138
01-03-2021
03-03-2021
05-03-2021
UMUM
-
251145
01-03-2021
04-03-2021
08-03-2021
BPJS
2 hari
220649
01-03-2021
04-03-2021
11-03-2021
BPJS
5 hari
066484
01-03-2021
07-03-2021
08-03-2021
BPJS
-
129385
01-03-2021
06-03-2021
07-03-2021
BPJS
-
222910
01-03-2021
05-03-2021
09-03-2021
ASURANSI
2 hari
240741
01-03-2021
03-03-2021
08-03-2021
UMUM
3 hari
251232
03-03-2021
04-03-2021
05-03-2021
BPJS
-
197936
01-03-2021
03-03-2021
09-03-2021
BPJS
4 hari
172971
01-03-2021
02-03-2021
05-03-2021
BPJS
1 hari
251147
01-03-2021
02-03-2021
05-03-2021
UMUM
1 hari
251151
01-03-2021
05-03-2021
08-03-2021
BPJS
1 hari
251152
01-03-2021
02-03-2021
04-03-2021
UMUM
-
251153
01-03-2021
02-03-2021
09-03-2021
BPJS
5 hari
251154
01-03-2021
02-03-2021
08-03-2021
BPJS
4 hari
251155
01-03-2021
04-03-2021
09-03-2021
BPJS
3 hari
251157
01-03-2021
03-03-2021
05-03-2021
UMUM
-
251158
02-03-2021
08-03-2021
08-03-2021
BPJS
-
159234
02-03-2021
04-03-2021
08-03-2021
BPJS
2 hari
251160
02-03-2021
03-03-2021
09-03-2021
BPJS
4 hari
218855
02-03-2021
03-03-2021
04-03-2021
BPJS
-
130879
02-03-2021
03-03-2021
05-03-2021
BPJS
-
251063
02-03-2021
03-03-2021
04-03-2021
BPJS
-
244338
02-03-2021
04-03-2021
08-03-2021
BPJS
2 hari
251161
02-03-2021
02-03-2021
06-03-2021
ASURANSI
2 hari
153697
02-03-2021
03-03-2021
06-03-2021
BPJS
1 hari
251164
02-03-2021
02-03-2021
05-03-2021
BPJS
1 hari
251166
02-03-2021
05-03-2021
08-03-2021
UMUM
1 hari
183915
02-03-2021
04-03-2021
08-03-2021
ASURANSI
2 hari
251173
02-03-2021
05-03-2021
25-03-2021
UMUM
18 hari
251121
02-03-2021
02-03-2021
05-03-2021
BPJS
1 hari
251175
02-03-2021
06-03-2021
09-03-2021
BPJS
1 hari
199818
02-03-2021
04-03-2021
08-03-2021
BPJS
2 hari
251249
03-03-2021
04-03-2021
08-03-2021
LAIN-LAIN
2 hari
251252
03-03-2021
03-03-2021
08-03-2021
Umum
3 hari
251178
02-03-2021
04-03-2021
08-03-2021
ASURANSI
2 hari
224664
02-03-2021
06-03-2021
06-03-2021
BPJS
-
251181
02-03-2021
05-03-2021
14-03-2021
BPJS
7 hari
251186
02-03-2021
02-03-2021
05-03-2021
BPJS
1 hari
251189
02-03-2021
04-03-2021
09-03-2021
BPJS
3 hari
Amalia Dina Rosalin, Leni Herfiyanti/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(7), 775-783
Ketepatan Pengembalian Rekam Medis Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Mitra Siaga
Tegal 781
No RM
Tanggal
Masuk
Tanggal
Keluar
Tanggal
Kembali
Cara Bayar
Keterlam
batan
251192
02-03-2021
04-03-2021
10-03-2021
BPJS
4 hari
142732
02-03-2021
08-03-2021
08-03-2021
BPJS
-
243440
02-03-2021
04-03-2021
09-03-2021
BPJS
3 hari
251198
02-03-2021
05-03-2021
09-03-2021
BPJS
2 hari
251199
02-03-2021
05-03-2021
06-03-2021
ASURANSI
-
251200
02-03-2021
04-03-2021
09-03-2021
BPJS
3 hari
250495
04-03-2021
06-03-2021
08-03-2021
BPJS
-
181838
02-03-2021
05-03-2021
06-03-2021
BPJS
-
251210
02-03-2021
03-03-2021
06-03-2021
UMUM
1 hari
251211
02-03-2021
08-03-2021
13-03-2021
ASURANSI
3 hari
250812
02-03-2021
04-03-2021
05-03-2021
BPJS
-
251213
02-03-2021
07-03-2021
18-03-2021
BPJS
9 hari
251148
02-03-2021
04-03-2021
08-03-2021
UMUM
2 hari
241542
02-03-2021
05-03-2021
08-03-2021
BPJS
1 hari
251215
02-03-2021
06-03-2021
08-03-2021
BPJS
-
248715
02-03-2021
06-03-2021
14-03-2021
BPJS
6 hari
240879
04-03-2021
06-03-2021
09-03-2021
BPJS
1 hari
158170
02-03-2021
04-03-2021
05-03-2021
BPJS
-
251161
02-03-2021
03-05-2021
06-03-2021
ASURANSI
1 hari
251216
02-03-2021
04-03-2021
05-03-2021
BPJS
-
200715
03-03-2021
08-03-2021
25-03-2021
BPJS
15 hari
210413
03-03-2021
04-03-2021
09-03-2021
BPJS
3 hari
251120
03-03-2021
04-03-2021
13-03-2021
BPJS
7 hari
250837
03-03-2021
04-03-2021
08-03-2021
BPJS
2 hari
251167
03-03-2021
04-03-2021
08-03-2021
BPJS
2 hari
251218
03-03-2021
03-03-2021
06-03-2021
UMUM
1 hari
248614
03-03-2021
04-03-2021
08-03-2021
LAIN-LAIN
2 hari
Sumber : data sekunder
B. Pembahasan
Dari data di atas terdapat 25 rekam medis yang diembalikan dengan tepat waktu
dan ada 67 rekam medis yang dikembalikan dengan tepat waktu yang artinya hanya 27%
dari jumlah sampel yang dikembalikan dengan tepat waktu dan 73% yang dikembalikan
terlambat. Maka angka keterlambatan pengembalian rekam medis masih sangat tinggi.
Masih terdapat rekam medis yang dikembalikan lebih dari 5 hari dan bahkan ada yang
lebih dari 10 hari.
Dari jumlah rekam medis yang pengembaliannya tidak tepat waktu paling banyak
adalah pasien rawat inap yang menggunakan BPJS karena banyaknya pasien rawat inap
yang menggunakan BPJS sehingga rekam medis menumpuk dan membutuhkan waktu
yang lumayan lama untuk proses pengklaiman.
Sedangkan untuk pasien umum rata rata pengembalian berkas rekam medisnya
tepat waktu karena tidak perlu melalui proses pengklaiman sehingga berkas hanya
melalui proses perincian dan langsung dikembalikan ke unit rekam medis.
Ketidaktepatan pengembalian rekam medis juga mempengaruhi bagian filing
karena jika ada pasien yang akan kontrol postrawat inap terkadang berkas belum di
kembalikan ke unit rekam medis sehingga bagian filing harus menghubungi perawat
Amalia Dina Rosalin, Leni Herfiyanti/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(7), 775-783
Ketepatan Pengembalian Rekam Medis Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Mitra Siaga
Tegal 782
ruangan atau bagian pengendali untuk memastikan keberadaan rekam medis pasien
tersebut dan kemudian berkas tersebut diambil dan diantarkan ke poli (Al Aufa, 2018).
Dengan begitu waktu yang digunakan bagian filing untuk mengantar berkas
rekam medis ke poli kurang efektif karena harus mencari keberadaan rekam medis pasien
tersebut.
KESIMPULAN
Dari hasil penelitian di unit rekam medis rumah sakit mitra siaga masih banyak
berkas rekam medis yang dikembalikan tidak tepat waktu sehingga akan mempengaruhi
kinerja bagian yang lain seperti di bagian assembling berkas yang dikembalikan
terkadang langsung banyak sehingga petugas kewalahan untuk mengerjakannya dan
petugas coding juga harus mengkode berkas yang menumpuk dan segera diinput ke simrs.
Untuk bagian filing juga akan kewalahan jika berkas rekam medis pasien tidak ada di
ruang filing.
Maka dari itu keterlambatan pengembalian rekam medis bisa mempengaruhi
kinerja semua bagian di unit rekam medis sehingga pelayanan pasien pun bisa terganggu.
Khususnya pasien yang akan kontrol post rawat inap karena jika rekam medis pasien
tidak ada di ruang filing maka petugas harus mencarinya dahulu sehingga membutuhkan
waktu yang lama.
BIBLIOGRAFI
Al Aufa, B. (2018). Analisis Faktor yang Berpengaruh Terhadap Ketidaktepatan Waktu
Pengembalian Berkas Rekam Medis Rawat Inap di RS X Bogor. Jurnal Vokasi
Indonesia, 6(2), 4146.
Depkes, R. I. (2006). Pedoman Penyelenggaraan dan Prosedur Rekam Medis Rumah
Sakit. Jakarta: Direktorat Jendral Bina Pelayanan Medik.
Endradita, G., Yudianto, A., & Jauhari, M. A. (2019). Unproportional Health Services in
Hospitals for Third Class BPJS Kesehatan Participant.
Fadhilah, H. L. (2018). tanggungjawab dokter dan rsud wijaya kusumah kuningan atas
bocornya rekam medis pasien di hubungkan dengan peraturan menteri kesehatan
republik indonesia no. 269/menkes/per/iii/2008 tentang rekam medis dan undang-
undang no. 29 tahun 2004 tentang praktik k. Fakultas Hukum Unpas.
Hasibuan, A. S. (2020). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keterlambatan
Pengembalian Berkas Rekam Medis Rawat Jalan Di UPT Rumah Sakit Khusus Paru
Tahun 2019. Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi Kesehatan Imelda (JIPIKI),
5(1), 108113.
Herfiyanti, L. (2019). Pengaruh Kelengkapan Pengisian Formulir Informed Consent
Anestesi Pasien Rawat Inap Terhadap Pemenuhan Standar Nasional Akreditasi
Rumah Sakit (SNARS-1) HPK 5.2 di Rumah Sakit Umum Pindad Bandung. Jurnal
Teras Kesehatan, 1(2), 8998.
Hutagaol, henni natalia, & Sakit, perminatan manajemen rumah. (n.d.). Tugas Online
Manajemen Rekam Medis.
INDONESIA, P. R. (44 C.E.). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun
2009 Tentang Rumah Sakit.
Janwarin, L. M., & Makmun, N. (2019). Analisis Keterlambatan Pengembalian Berkas
Rekam Medis di Rumah Sakit. MOLUCCAS HEALTH JOURNAL, 1(3).
Jefriany, R. S. (2017). Ketepatan waktu pengembalian berkas rekam medis rawat inap di
rspau dr. Suhardi hardjolukito yogyakarta.
Kemendagri, R. I. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009
Amalia Dina Rosalin, Leni Herfiyanti/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(7), 775-783
Ketepatan Pengembalian Rekam Medis Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Mitra Siaga
Tegal 783
tentang Rumah Sakit. Jakarta: Departemen Kesehatan RI.
Menkes, R. I. (2008). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.
269/MenKes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis. Jakarta: Kementerian Kesehatan
RI.
Permenkes, R. I. (2008). No 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis. Jakarta:
Menteri Kesehatan Reupublik Indonesia.
Winarti, S. S. (2013). Analisis Kelengkapan Pengisian dan Pengembalian Rekam Medis
Rawat Inap Rumah Sakit. Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia, 1(4), 345351.
© 2021 by the authors. Submitted for possible open access publication
under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution
(CC BY SA) license (https://creativecommons.org/licenses/by-
sa/4.0/).